SIANTAR, SENTERNEWS
Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar amankan tiga pria yang disebut sebagai pengedar Narkoba jenis sabu dari sebuah gubuk, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
“Penangkapan itu dan berawal adanya informasi dari masyarakat,”Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH MH, Selasa (14/1/2025).
Dijelaskan, ketiga pelaku yang diamankan, Jumat (10/1/2025) sekira pukul 23.30 Wib itu, berinisial AS (39) warga Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar. HS (31) warga Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dan TSS (54) warga Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Barang bukti yang diamankan dari AS, berupa 1 kotak rokok Surya berisi 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 buah plastik klip kosong dan 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp50 ribu. Selain itu, 1 unit Hp merek Vivo warna hijau.
Dari atas papan triplek gubuk ditemukan 1 buah toples berisi 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah sendok pipet plastik, uang Rp 30 ribu milik tersangka HS dan dari tersangka TSS ditemukan 1 Hp merek Realme.
Setelah diintrogasi, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti digelandang ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar. “Total Barang bukti yang diamankan 6 paket berat bruto 6,35 gram,” pungkas AKP JH Pasaribu. (Ad)






