Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pertemuan antar pemilik tembok dengan masyarakat yang menolak, difasilitasi  Pemkab dan Pemko Siantar

Pertemuan antar pemilik tembok dengan masyarakat yang menolak, difasilitasi Pemkab dan Pemko Siantar

Ultimatum Warga Sidomulyo Berhasil, Tembok Meresahkan Segera Dibongkar

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Oktober 2023 | 17:16 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Tuntutan Aliansi Peduli Rakyat (APARA) Siantar melalui unjuk rasa di kantor Wali Kota Siantar dan Kantor Bupati Simalungun, Selasa (3/10/2023),  agar tembok milik Tagor Manik yang meresahkan agar segera dibongkar, segera terwujud.

Fakta tersebut terungkap saat dilakukan pertemuan di badan jalan samping lokasi tembok, Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Berbatasan dengan Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/10/2023).

Turut dihadiri sejumlah Pejabat Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun dan camat kedua daerah, Kapolsek Siantar Marihat, Danramil 03 Marihat, masyarakat Sidomulyo dan Tagor Manik sebagai pemilik tembok.

Pertemuan membahas tuntutan masyarakat Sidomulyo agar tembok yang meresahkan warga segera dibongkar. Karena bangunannya menutup irigasi di tikungan jalan menurun dan membuat jarak pandang pengendera terganggu. Sehingga  kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Robert sebagai mediasi, mempersilahkan Tagor Manik  menanggapi tuntutan masyarakat Sidomulyo.

Kemudian,  Tagor Manik melalui pengeras suara lebih dulu menyinggung  usaha pribadi berbentuk café yang memiliki kolam renang sebagai penyambung hidup di balik tembok yang berdiri tahun 2015. Lengkap dengan berbagai perizinan.

Soal tembok dikatakan belum pernah ditemui warga yang keberatan. Namun, kalau ada bertindak di luar hukum, sebagai warga Negara Indonesia , Tagor Manik juga mengatakan punya kedudukan yang sama di depan hukum.

“Saya punya surat dari masyarakat yang tidak keberatan dengan tembok di atas lahan milik saya. Lengkap dengan alas hak,” katanya sembari mengakui ada 3 kali surat PUPR terkait pembongkaran tembok.

“Saya sudah mendatangi PUPR. Tapi  mereka tidak berani membongkar tembok. Karena apa? Karena saya punya alas hak. Saya tidak pernah takut,” katanya mengakhiri.

Menanggapi pernyataan itu, Nurdin sebagai tokoh agama menyatakan, Tagor Manik  pernah diundang membahas masalah tembok yang meresahkan warga itu.

“Pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2020 lalu sudah ada musyawarah dihadiri Camat, Lurah. Orangnya masih hidup. Turut dihadiri RT, RW dan masyarakat. Tapi, bapak yang diundang tidak hadir walaupun sudah dihubungi dan ditunggu-tunggu,” kata Nurdin.

Hasil rapat yang ditandatangani pihak yang hadir, sepakat agar tembok dibongkar. Namun,  5 menit setelah rapat selesai, Tagor Manik baru datang dan marah-marah. Disinggung juga surat PUPR tertanggal 1 April 2020 yang meminta supaya tembok dibongkar.

Masalahnya, telah melanggar Undang-undang (UU) No 38 Tahun 2004  tentang Jalan, Pasal 12 ayat 1 yang intinya menyatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Kemudian, bertentangan dengan  Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2006, Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar No 1 Tahun 2013 tentang rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Jadi Bapak Tagor Manik, jangan pernah menutup-nutupi permasalahan dan masyarakat Sidomulyo perlu dilindungi. Untuk itu, kami serahkan kepada pemerintahan,” katanya.

Sementara,  Al Ustadz Syakban Siregar perwakilan  masyarakat mengatakan, tidak pernah ada mengganggu usaha yang didirikan Tagor Manik. Tapi, permasalahan tembok sudah mencuat sejak tahun 2020.

Kalau ada masyarakat tidak keberatan soal tembok dikatakan itu aneh dan Tagor diminta memperlihatkan dokumennya. Karena,  masyarakat yang keberatan sudah berkali-kali menyurati berbagai pihak terkait agar tembok dibongkar.  Terakhir, masyarakat melalui unjukrasa telah memberi ultimatum kepada Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun, dalam 2 kali 24 jam tembok harus dibongkar.

“Jadi, sudah jelas tembok menyalahi peraturan. Untuk itu, kami mohon supaya Bapak Tagor Manik taat aturan. Dan, kalau masyarakat membongkar tembok, berarti membantu Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun untuk menegakkan peraturan,”katanya.

Lebih lanjut, Tagor Manik diminta memahami kondisi yang ada dan bergandengan tangan bersama masyarakat untuk menjalin hubungan yang harmonis.

Sementara, Pemko Siantar melalui Junaedi Sitanggang menyatakan siap bertindak sesuai prosedur yang berlaku. “ Pemko Siantar mengurusi wilayahnya sendiri. Tapi, masyarakat kita minta tidak bertindak sendiri,”ujarnya.

TEGAKKAN PERATURAN

Pada kesempatan itu, pihak PUPR Kota Siantar melalui Wira H Kesuma ST Msi mengatakan, ketentuan yang harus dilakukan terkait pendirian bangunan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Jadi, segala aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Tembok yang dipermasalahkan

Saat pertemuan belum selesai, Tagor Manik malah meninggalkan pertemuan tanpa alasan yang jelas.  Namun demikian, Kabag Kesbang Linmas,  A Nainggolan yang mengaku mewakili  Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, pihaknya minta agar lebih dulu dilakukan rapat koordinasi antara Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun untuk ditelaah kembali.

Ternyata, pernyataan itu ditentang masyarakat. Karena, tidak ada waktu lagi melakukan rapat.  Karena tembok jelas melanggar undang-undang,“Bongkar!” kata koordinator APARA Jannes Boang Manalu.

Ketika masyarakat mendesak kapan tembok dibongkar, pihak Pemkab sepertinya tidak tegas. Setelah didesak, tetap mengatakan menunggu hasil rapat koordinasi yang diminta berlangsung,  Jumat (6/10/2023). Kemudian, menyatakan setelah rapat, Sabtu (7/10/2023) baru dilakukan pembongkaran.”Kita lihat pada pertemuan teknis nanti,” katanya.

“Sabtu harus dibongkar,” kata Janes Boang Manalu lagi dan disambut masyarakat Sidomulyo dengan gemuruh,”Bongkar! Bongkar!!”

Di penghujung pertemuan,  Junaedi Sitanggang menyatakan siap mengundang Pemkab Simalungun untuk rapat koordinasi, Jumat (6/10/2023). “Sekali lagi kita minta masyarakat jangan bertindak sendiri. Karena yang menegakkan peraturan itu,pemerintah,” ujarnya mengakhiri dan pertemuan bubar. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata