SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Rizan Siahaan, mengungkapkan fakta abru terkait kasus penembakan di salah satu warung kopi, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabuipaten Simalungun.
“Tersangka dan korban telah dipertemukan dalam pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun. Mereka ternyata merupakan sahabat baik,” kata Rizan, Kamis (13/6/2024).
Rizan menjelaskan, tersangka MJ (33) dan korban JE (50) adalah teman dekat yang sering minum kopi bersama. Namun, karena salah sasaran, MJ menembak JE tepat di atas keningnya. Beruntung, JE selamat karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya.
Pada pertemuan itu, JE bertanya alasan MJ menembaknya. “Kenapalah Lae tembak aku, kok tega kali lae,” tanya JE dan MJ menjawab, “Laenya lasak kali, lae cakappun main tanggan, jadi kenak la lae, bukan lae maksud ku, tapi si SP lae. Maaf la ya lae, gak sengaja aku,” ungkap MJ.
Menjawab pertanyaan mengenai asal senjata yang digunakan, AIPTU Rizan menjelaskan bahwa senjata jenis air gun yang menembak korban dibeli MJ secara online . Awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang seperti babi hutan.
Namun, karena sakit hati kepada SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena tapal batas tanah, MJ akhirnya menggunakan senjata tersebut.
Diketahui, penembakan berlangsung, Senin (27/5/2024), sekitar jam 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba, di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, Lingkungan 3 Tigarunggu, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hanya saja, Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Pasalnya, kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena hubungan dekat antara korban dan pelaku yang berubah menjadi tragedi.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH, menyatakan bahwa kejadian tersebut sangat disayangkan dan menegaskan pentingnya pengendalian emosi serta penggunaan senjata secara bijak.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mari jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Sementara, korban JE yang telah mendapatkan perawatan medis mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diberi kesempatan hidup. “Saya bersyukur masih diberi umur panjang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan saling memahami,” katanya.
Tersangka MJ kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan. Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya. (In)






