SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Personel Polsek Sidamanik Polres Simalungun sigap merespon peristiwa gantung diri yang dilakukan Rolan Manik (52) di Nagori Jorlang Huluan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan kejadian itu. ”Kita menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ronal Manik,” ujar AKP Verry Purba, Sabtu (19/10/2024).
Dijelaskan, personel Polsek Sidamanik awalnya menerima informasi dari perangkat Nagori Jorlang Huluan melalui BRIPKA Jhon F Silitonga atas peristiwa bunuh diri yang berlangsung, Kamis (17/10/2024) sekira jam 13.00 Wib.
Selanjutnya, Kapolsek AKP S. Tampubolon, Kanit Intelkam Iptu J Barimbing, Kanit Reskrim Iptu M Nainggolan, Kanit Sabhara Aiptu M Siregar, dan KA SPKT Aipda SP Gultom langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Di lokasi kejadian, personel Polsek Sidamanik melihat warga sudah ramai di rumah milik korban. Bahkan, melihat Aslen Manik (42) dan Rolen Manik (47 tahun), adik kandung korban, sedang menggedor-gedor pintu kamar rumah korban.
Karena tidak ada jawaban, Aslen Manik dan Rolen Manik memanjat pintu kamar korban dan melihat korban tergantung menggunakan tali nilon berwarna merah yang diikatkan di leher yang menggantung di kosen kamar korban.
Setelah membuka pintu kamar, personel Polsek Sidamanik, Pangulu Nagori Jorlang Huluan, dan pihak Puskesmas Pematang Sidamanik turut membantu mengevakuasi korban. “Dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban,” ujar AKP Verry Purba .
Motif kejadian ini masih dalam penyelidikan. Sementara, Polisi berharap kejadian itu dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan memberikan dukungan kepada orang-orang di sekitar yang mungkin mengalami masalah. (In)






