Senter News
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SUMUT
Terdakwa dikawal keluar dari ruang persidangan

Terdakwa dikawal keluar dari ruang persidangan

Pembunuhan Wartawan Berencana, Tiga Terdakwa Dituntut Mati 

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Maret 2025 | 07:22 WIB
Rubrik: SUMUT
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

MEDAN, SENTERNEWS

Tiga terdakwa pembunuh wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo hukuman mati.

Ketiganya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) Array A Argus mengatakan, tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa menunjukkan bahwa benar pembunuhan berencana telah terjadi.

“Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati tentu karena pertimbangan atas fakta yang terungkap di persidangan. Artinya, pembunuhan berencana terhadap almarhum Rico Sempurna Pasaribu memang benar telah terjadi,” kata Array, Senin (17/3/2025).

Dijelaskan,  bila melihat fakta-fakta persidangan selama ini, bahwa ketiga terdakwa memang ada niat menghabisi korban.

Niat yang terencana itu bisa dilihat dari proses mereka memantau rumah korban, lalu membeli bahan bakar minyak (BBM), kemudian membakar kediaman korban.

“Harapan kami kedepan sidang ini harus dipantau hingga pembacaan putusan. Sebab, sebagaimana fakta-fakta persidangan, masih ada pihak lain yang belum diseret ke persidangan,” kata Array.

Pihak yang dimaksud itu adalah Koptu HB, oknum TNI yang disebut Eva Meliana Pasaribu, anak almarhum Rico sebagai orang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

“Kami juga masih menunggu sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan Pomdam I/Bukit Barisan. Sampai sidang tuntutan ini dibacakan, kami sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan bersama LBH Medan,” kata Array.

Sejauh ini, belum ada perkembangan apapun terkait laporan tersebut.

Terpisah, Eva Meliana Pasaribu, putri sulung almarhum Rico Sempurna Pasaribu bersyukur para terdakwa dituntut hukuman mati. Dan,  tuntutan itu harus sejalan dengan vonis hakim kedepan.

“Saya berharap pada sidang vonis atau pembacaan putusan nanti, hakim juga memberikan hukuman serupa. Hakim harus menjatuhi hukuman mati terhadap ketiga terdakwa,” kata Eva sembari berharap agar hakim menggunakan hati nuraninya dalam menyidangkan perkara ini karena saat ini sudah hidup sebatang kara. Ayah, ibu, adik dan anaknya menjadi korban kebrutalan para terdakwa.

“Saya mohon sekali kepada majelis hakim, gunakanlah hati nurani dalam memberikan putusan nanti. Saya sudah kehilangan keluarga saya. Jangan sampai saya harus kehilangan rasa keadilan ini lagi,” kata Eva terisak.

Di sisi lain, Eva juga mendesak Pomdam I/Bukit Barisan serius dalam menangani laporannya.

Sudah dua kali Eva bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KKJ Sumut mendatangi Pomdam I/Bukit Barisan untuk menyerahkan bukti tambahan soal dugaan keterlibatan Koptu HB.

Sampai saat ini, belum ada perkembangan apapun. Bahkan, Koptu HB seolah tak tersentuh hukum.

“Masih ada satu lagi pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian keluarga saya. Dia adalah Koptu HB,” kata Eva berharap Koptu HB ini turut diseret ke persidangan.

Sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam perkara ini, kata Eva, Koptu HB mestinya turut dijatuhi hukuman karena diduga kuat terlibat perjudian.

Bahkan, Koptu HB patut diduga menjadi pengelola lapak judi di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Karo.

“Saya meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan memproses Koptu HB. Saya meyakini bahwa Koptu HB terlibat, karena dia lah yang sebelumnya terlibat persoalan dengan ayah saya,” kata Eva.

Ia mengatakan, yang punya persoalan secara langsung dalam perkara perjudian adalah Koptu HB dan almarhum ayahnya.

Sedangkan dengan Bulang, kata Eva, dia meyakini hanya sebagai pihak yang disuruh melakukan pembakaran. “Maka dari itu saya meminta agar Koptu HB ikut diproses hukum dan diadili,” kata Eva.

Senada disampaikan oleh Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati ini adalah orang yang bertindak sesuai pesanan.  Irvan mengatakan, ada dalang di balik peristiwa ini yang belum dijerat hukum.

Orang yang dicurigai sebagai dalang adalah Koptu HB, sebagaimana keterangan Bebas Ginting alias Bulang di persidangan.

“LBH Medan mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan jangan melindungi anggotanya yang bersalah,” kata Irvan.

Ia mendesak agar Koptu HB segera diproses hukum. Terlebih sudah berbulan-bulan laporan LBH Medan dan KKJ Sumut jalan di tempat di Pomdam I/Bukit Barisan.

“Segera proses Koptu HB. Karena di persidangan sudah terang benderang ada dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” tegas Irvan. (rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

Unjukrasa di depan Kejati Sumut
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Setelah sebelumnya gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan  korupsi di Kota Siantar yang begitu menggurita semakin menguat,...

Read moreDetails
SUMUT

Unjukrasa PRO-PUBLIC Institute : Desak Kejatisu Periksa Hotbinson Damanik dan M Ali Damanik Terkait Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

17 Juni 2026 | 18:35 WIB

MEDAN,SENTERNEWS Massa PRO-PUBLIC Institute desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa Hotbinson Damanik dan M Ali Damanik  karean diduga...

Read moreDetails
SUMUT

Aktivis Mahasiswa Gerry Siagian: Presiden Lupa Kesejahteraan Rakyat

15 Juni 2026 | 21:37 WIB

SUMATERA UTARA , SENTERNEWS Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak terburu-buru menilai berbagai program pemerintah yang sedang dijalankan saat ini....

Read moreDetails
SUMUT

Walikota Siantar Bersama Gubsu & Kepala Daerah se Sumut, Saksikan Semi Final Piala AFF U-19 2026  

12 Juni 2026 | 16:05 WIB

DELI SERDANG, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)  Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan para...

Read moreDetails
SUMUT

Rusak Akibat Cuaca Ekstrem, PLN  Pulihkan Sistem Kelistrikan 12 Tower Transmisi

5 Juni 2026 | 17:56 WIB

MEDAN,, SENTERNEWS PT PLN (Persero) bergerak cepat pulihkan sistem kelistrikan yang mengalami  kerusakan 12 tower transmisi akibat cuaca ekstrem berupa...

Read moreDetails
Terduga pelaku perzinaan sesuai video yang beredar
SUMUT

Rektor Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Disiplin ASN Terkait Pelaku Perzinaan

28 Mei 2026 | 22:17 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Menyangkut informasi dan dokumen laporan kepolisian yang viral melalui  media sosial terkait dugaan tindak perzinaan salah seorang Aparatur...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata