Senter News
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet

Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Agustus 2026 | 17:20 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS   

Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung  di ruang Komisi I DPRD Pematangsiantar, Rabu (19/08/2026).

Pembahasan RDP tersebut terkait dengan  keberadaan tujuh unit penangkar sarang burung walet di Kelurahan Melayu, Kota Siantar yang sudah sekitar 20 tahun dibiarkan beroperasi.

Ketua Komisi I, Robin Manurung yang memimpin RDP mengatakan,  RDP dilakukan karena ada  masyarakat menyampaikan pengaduan tentang  penangkar sarang burung walet tanpa izin itu telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Hanter Bilardo Manurung warga Kelurahan Melayu dan kawan-kawan yang menyurati DPRD Pematangsiantar menyatakan, bangunan penangkaran burung walet yang berada di sekitar pemukiman masyarakat itu  berkali-kali dilaporkan  kepada pihak terkait.

Hasilnya, belum ada  tindak lanjut. Sehingga, sangat berpotensi menimbulkan gangguan kammtibmas.

“Anak saya berusia delapan bulan sempat mengidap gatal-gatal dan itu juga dialami sejumlah warga lainnya. Penyebabnya diduga karena sarang burung walet menimbulkan banyak nyamuk, “ kata Hanter.

Agar tidak kembali mengambil korban, DPRD Pematangsiantar harus  tegas memanggil  instansi terkait, termasuk mendorong penyelesaiannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dimana peran Pemko? Jangan sampai ada korban jiwa baru bangunan  dibongkar,” tegas Hanter lagi yang mengatakan, karena dibiarkan beroperasi selama 20 tahun, diduga ada oknum-okum tertentu telah menerima setoran.

Terkait dengan itu, Patar Luhut Panjaitan dari Komisi I  mempertanyakan siapa backing yang  meminta setoran uang sehingga penangkar sarang burung walet itu bebas beroperasi.

“Siapa oknum yang membacing itu? Apakah  orang Walikota? Soal adanya oknum yang menerima setoran harus diusut karena sudah ada bukti rekamannya,” kata Patar Luhut dengan nada tinggi dan mendesak asupaya Pemko bertindak tegas membongkar bangunan.

Camat Siantar Utara, Marlon Brando mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan masyarakat memang resah karena adanya suara bising mulai pukul 16.00 WIB sampai larut malam.

M Hamam Soleh, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pematangsiantar menegaskan,  belum pernah dan tidak berwenang mengeluarkan izin soal penangkaran sarang burung walet di Pematangsiantar.

“Usaha peternakan penangkaran sarang burung walet masuk kategori menengah ke atas dan  yang berwenang mengeluarkan izin adalah Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Sedangkan  Arri Sembiring sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengaku, pihaknya sudah  melakukan pemeriksaan ke lapangan dan suara kebisingan mencapai 0,99 Desibel,  sedangkan ambang batas 0,55 Desibel.

“Soal ambang batas suara kebisingan itu telah disampaikan kepada  Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” kata Arri Sembiring.

Sementara, Kepala Satpol PP Hasudungan Hutajulu mengatakan, sudah melayangkan  surat peringatan pertama, kedua dan ketiga melakukan penyegelan agar penangkar sarang burung walet tidak beroperasi.

“Satpol PP hanya berwenang melakukan penyegelan dan tidak dapat membongkar karena belum ada Peraturan Daerah (Perda),” katanya.

Pernyataan Hasudungan Hutajulu justru membuat RDP  semakin menghangat karena tidak cukup hanya penyegelan, tetapi, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembongkaran.

Ilhamsyah Sinaga, Wakil Ketua Komisi I menegaskan, ada beberapa peraturan yang terungkap pada RDP terkait upaya  pembongkar bangunan. Di antaranya, Peraturan Walikota No 22 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena rumah atau bangunan telah dialihkan menjadi penangkar sarang burung walet.

Kemudian, Perda No 1 Tahun 2023  tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematangsiantar  yang menegaskan di Pematangsiantar tidak ada ada kawasan penangkaran sarang burung walet.

Karena permasalahannya perlu diperdalam lagi, RDP akhirnya ditutup. Namun, akan dilakukan RDP lanjutan dengan memanggil pihak terkait lainnya seperti bagian Hukum Pemko Pematangsiantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata