Senter News
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Melanggar Sumpah Jabatan, Wali Kota Dilaporkan ke Mahkamah Agung

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Maret 2023 | 19:47 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah seluruh fraksi di DPRD Siantar, kecuali PAN Persatuan memberi Hak Menyatakan Pendapat (HMP) melalui rapat paripurna, Senin (17/3/2023), bahwa Wali Kota telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, hari ini, Senin (27/3/2023) temuan itu disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA.

“Unsur pimpinan dan anggota dewan sudah berada di Jakarta. Besok (hari ini-red) hasil Pansus Hak Angket terkait ppelanggaran yang dilakukan Wali Kota terkait pelantikan 88 ASN akan didaftarkan ke Mahkamah Agung,” ujar Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Minggu (26/3/20230.

Timbul Marganda Lingga yang dihubungi melalui telepon seluler yang mengaku sudah berada di Jakarta itu mengatakan, soal bagaimana mekanisme pendaftaran hasil temuan DPRD Siantar yang diantaranya bahwa Wali kot telah menyalagunakan kewewenangan, akan diketahui lebih jauh saat tiba di MA.

“Ya, soal bagaimana pendaftarannya kita akan minta keterangan dari MA. Tapi, berbagai dokumen dari temuan Pansus Hak Angket sudah dipersiapkan. Apalagi, para anggota dewan siap hadir di MA,” ujar Timbul lagi.

Terpisah, anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga dari fraksi Hanura membenarkan bahwa sejumlah anggota DPRD Siantar sudah berada di Jakarta. “Besok-(hari ini-red) kita akan mendaftarkan hasil temuan Hak Angket yang sudah diteliti personel Paniti Khusus (Pannsus) selama hampir dua bulan,” ujarnya.

Dijelaskan, yang melaporkan tentu unsur pimpinan. Sedangkan Fraksi Hanura sejak awal sudah mencermati bahwa soal pelantikan 88 ASN di lingkungan Pemko Siantar yang dilakukan Wali Kota sesuai SK No 800/929/IX/WK-2022, telah menyalahi.

“Proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrasi di Pemko Siantar adalah wewenang Wali Kota. Namun dalam proses pelaksanaan pengangkatannya melanggar perundang undangan,” ujar Andika Prayogi Sinaga.

Seperti diketahui, selain Fraksi Hanura sejumlah fraksi DPRD Siantar juga menyatakan bahwa soal pelantikan 88 ASN telah menyalahi ketentuan yang berlaku. Antara lain, pelantikan seperti mengangkat dan pemberhentian ASN dilakukan terlalu dini..

Dikatakan terlalu dini karena masa kerja atau masa tugas Wali Kota belum penuh 6 bulan. Sehinghga, bertentangan dengan UU No 10 Tahun 2014. Bahkan, penggantian pejabat di Lingkungan Pemko Siantar itu tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
Tim Penilai Kinerja PNS tidak lebih dulu melakukan proses penilaian kinerja PNS sesuai pasal 42 Peraturan Pemerintah (PP) No 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil. Tidak mempedomani PP No 116 tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma , Standar, Prosedur dan Kriteria menejemen ASN. Sehingga terjadi demosi (penurunan jabatan) dan pemberhentian (non job).

Jika benar melakukan pelanggaran pidana, Wali Kota dapat disebut bertindak melakukan perbuatan melawan hukum yang dikategorikan “melanggar sumpah jabatan” sebagaimana diatur dalam pasal 61 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Hal lain yang dinilai kontroversial, ada dua pucuk surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang tanggal dan yang meneken jug sama, isinya ada yang berbeda. Sehingga, untuk mengetahui mana surat yang benar sudah dilaporkan Cipayung Plus ke Kejaksaaan Negeri Kota Siantar agar segera diselusuri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Meski sempat bersembunyi di Siantar selama tiga bulan, maling sepeda motor berinisial JFP (30), akhirnya diciduk personel...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Pembahasan R-APBD Pematangsiantar TA 2027, Eksekutif Lakukan Komunikasi kepada Legislatif 

25 September 2026 | 17:04 WIB
ANEKA RAGAM

Manusia, Mesin, dan Roh: Menjawab Tantangan AI dengan Konsep Insan Kamil

25 September 2026 | 08:33 WIB
ANEKA RAGAM

FKUB Beri Penghargaan Bapak Toleransi kepada Wali Kota Siantar  

24 September 2026 | 19:42 WIB
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Kembali Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA  

24 September 2026 | 08:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata