Senter News
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI Desak  DPRD Simalungun Berhentikan Bupati RHS 

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 November 2023 | 19:54 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN NEWS JAM 14.00 WIB

Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematang Siantar -Simalungun (PSS) Masa Bakti 2023-2025, mendesak DPRD Simalungun mengajukan hak Hak Angket memberhentikan Bupati Simalungun.

Desakan itu dituangkan melalui surat No: 300166/SC/EXT/B/BPC/GMKI-PSS/XI/2023 Tentang Aspirasi dan Aduan Masyarakat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Simalungun. Ditandatangani Ketua Theo Naibaho dan Sekretaris Andry Napitupulu.

Selain kepada Ketua DPRD Simalungun yang langsung  disampaikan ke sekretariat DPRD Simalungun melalui pegawai tata usaha, Jesica Saragih,  Selasa (7/11/2023), surat juga ditembuskan kepada  Bawaslu Simalungun, Pj Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Kementerian Dalam Negeri.

Theo Naibaho selaku Ketua BPC GMKI PSS mengatakan, Aspirasi dan Aduan Masyarakat yang disampaikan karena kuat dugaan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS)  melanggar ketentuan Undang-undang. Pasalnya telah mengkampanyekan salah seorang Caleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

“Kampanye yang dilakukan Bupati itu berlangsung pada Acara Tabligh Akbar  Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Rintis Balimbingan PTPN IV tertanggal 4 Oktober 2023 . Bahkan vidionya berdurasi 1.57 menit, telah menyebar,” kata Theo Naibaho.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan RHS, sesuai UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum diperkuat   UU No 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

Dilanjut dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 Tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor : 775/PM/K1/X/2023.

Dijelaskan  pada vidio berdurasi 1.57 menit sesuai hasil kajian GMKI, Kepala Daerah yang disebut Pejabat Negara dilarang mengkampanyekan peserta Pemilu. Dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kemudian, Kepala Daerah yang disebut Pejabat Negara dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.  Dilarang menggunakan fasilitas pemerintah dan dilarang membawa dan menggunakan tanda gambar peserta Pemilu yang bersangkutan. Kemudian, Kepala Daerah yang disebut Pejabat Negara, dilarang menjanjikan.

Untuk itu,  BPC GMKI PSS menyampaikan agar DPRD Simalungun dapat memperhatikan Peraturan Pemerintah RI No 151/2000 Tentang Syarat Pemberhentian Kepala Daerah dan UU No 2 Tahun 1999 Tentang Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah sudah seharusnya diputuskan.

“Kita dari BPC GMKI PSS meminta agar DPRD Simalungun segera  mengajukan proses Hak Angket sebagai Hak dan Kewajiban DPRD,” kata Theo Naibaho didampingi Andry Napitupulu sembari mengatakan bahwa surat yang disampaikan kepada Ketua  DPRD Simalungun itu juga akan disampaikan kepada para Wakil Ketua DPRD Simalungun.

“Mengapa Bupati jadi juru kampanye yang nota benenya bukan untuk kepentingan rakyat. Apalagi itu jelas menyalahi ketentuan yang berlaku. Namun demikian, kita  masih memberi kesempatan kepada  DPRD Simalungun beberapa minggu ke depan untuk menindaklanjuti aspirasi kita,” kata Andry Napitupulu.

Kalau Aspirasi dan Aduan yang telah disampaikan, diindahkan DPRD Simalungun, GMKI PSS menyatakan siap menggelar unjuk rasa dengan turun kejalan menyampaikan aspirasi kepada lembaga-lembaga terkait.

“Kami tidak mau ada kepala daerah yang justru jadi juru kampanye yang nota benenya bukan untuk kepentingan rakyat. Ini juga kita harap  menjadi pelajaran kepada kepala kepala daerah lainnya agar lebih berhati-hati bersikap,”  tutup Theo Naibaho. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Ibu Kandung Temukan Anaknya meninggal Tergantung, Polsek Gunung Malela Lakukan Olah TKP

28 September 2026 | 21:51 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Saat pulang dari arisan marga, sang ibu terkejut melihat anaknya berinisial JSR (45) dalamkeadaan kaku dengan posisi  tergantung  di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir di Haranggaol Rusak dan Rendam Rumah, Polres Simalungun Langsung Sigap Bencana

27 September 2026 | 16:21 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Banjir dari sungai yang meluap akibat hujan deras, rusak dua rumah dan  4 unit terendam. Termasuk SD Negeri...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aplikasi “Hallo Kapolres Simalungun Baru Diluncurkan, Langsung Tangani Knalpot Brong

27 September 2026 | 08:19 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Sehari diperkenalkan, program aplikasi pengaduan masyarakat "Hallo Kapolres Simalungun", personel Polsek Bandar Huluan langsung gerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Meski sempat bersembunyi di Siantar selama tiga bulan, maling sepeda motor berinisial JFP (30), akhirnya diciduk personel...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, Polres Siantar Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA di Dua Sekolah

28 September 2026 | 22:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ibu Kandung Temukan Anaknya meninggal Tergantung, Polsek Gunung Malela Lakukan Olah TKP

28 September 2026 | 21:51 WIB
ANEKA RAGAM

Kios Pasar Dwikora Parluasan Selesai, Setelah Registrasi Pedagang Berjualan   

28 September 2026 | 15:35 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Sumut Rony R Situmorang: Kecam Kasus Bullying Pelajar di Siantar dan Jangan Terulang Lagi

28 September 2026 | 15:32 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua Dekranasda Pematangsiantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

27 September 2026 | 19:28 WIB
SEREMONIAL

Semarak HUT TNI ke-81, Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI

27 September 2026 | 16:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir di Haranggaol Rusak dan Rendam Rumah, Polres Simalungun Langsung Sigap Bencana

27 September 2026 | 16:21 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Shubuh MUI Pematangsiantar : “Demi Masa” Persiapkan Waktu Menuju Alam Barzah dan Akhirat

27 September 2026 | 10:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aplikasi “Hallo Kapolres Simalungun Baru Diluncurkan, Langsung Tangani Knalpot Brong

27 September 2026 | 08:19 WIB
ANEKA RAGAM

Disdik Siantar Klarifikasi Video Viral Terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP  

27 September 2026 | 08:12 WIB
ANEKA RAGAM

Mesin Menyala, Sepeda Motor Lansia Dilarikan, Pelaku Diciduk Polres Siantar

26 September 2026 | 17:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata