Senter News
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI Desak  DPRD Simalungun Berhentikan Bupati RHS 

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 November 2023 | 19:54 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN NEWS JAM 14.00 WIB

Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematang Siantar -Simalungun (PSS) Masa Bakti 2023-2025, mendesak DPRD Simalungun mengajukan hak Hak Angket memberhentikan Bupati Simalungun.

Desakan itu dituangkan melalui surat No: 300166/SC/EXT/B/BPC/GMKI-PSS/XI/2023 Tentang Aspirasi dan Aduan Masyarakat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Simalungun. Ditandatangani Ketua Theo Naibaho dan Sekretaris Andry Napitupulu.

Selain kepada Ketua DPRD Simalungun yang langsung  disampaikan ke sekretariat DPRD Simalungun melalui pegawai tata usaha, Jesica Saragih,  Selasa (7/11/2023), surat juga ditembuskan kepada  Bawaslu Simalungun, Pj Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Kementerian Dalam Negeri.

Theo Naibaho selaku Ketua BPC GMKI PSS mengatakan, Aspirasi dan Aduan Masyarakat yang disampaikan karena kuat dugaan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS)  melanggar ketentuan Undang-undang. Pasalnya telah mengkampanyekan salah seorang Caleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

“Kampanye yang dilakukan Bupati itu berlangsung pada Acara Tabligh Akbar  Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Rintis Balimbingan PTPN IV tertanggal 4 Oktober 2023 . Bahkan vidionya berdurasi 1.57 menit, telah menyebar,” kata Theo Naibaho.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan RHS, sesuai UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum diperkuat   UU No 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

Dilanjut dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 Tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor : 775/PM/K1/X/2023.

Dijelaskan  pada vidio berdurasi 1.57 menit sesuai hasil kajian GMKI, Kepala Daerah yang disebut Pejabat Negara dilarang mengkampanyekan peserta Pemilu. Dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kemudian, Kepala Daerah yang disebut Pejabat Negara dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.  Dilarang menggunakan fasilitas pemerintah dan dilarang membawa dan menggunakan tanda gambar peserta Pemilu yang bersangkutan. Kemudian, Kepala Daerah yang disebut Pejabat Negara, dilarang menjanjikan.

Untuk itu,  BPC GMKI PSS menyampaikan agar DPRD Simalungun dapat memperhatikan Peraturan Pemerintah RI No 151/2000 Tentang Syarat Pemberhentian Kepala Daerah dan UU No 2 Tahun 1999 Tentang Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah sudah seharusnya diputuskan.

“Kita dari BPC GMKI PSS meminta agar DPRD Simalungun segera  mengajukan proses Hak Angket sebagai Hak dan Kewajiban DPRD,” kata Theo Naibaho didampingi Andry Napitupulu sembari mengatakan bahwa surat yang disampaikan kepada Ketua  DPRD Simalungun itu juga akan disampaikan kepada para Wakil Ketua DPRD Simalungun.

“Mengapa Bupati jadi juru kampanye yang nota benenya bukan untuk kepentingan rakyat. Apalagi itu jelas menyalahi ketentuan yang berlaku. Namun demikian, kita  masih memberi kesempatan kepada  DPRD Simalungun beberapa minggu ke depan untuk menindaklanjuti aspirasi kita,” kata Andry Napitupulu.

Kalau Aspirasi dan Aduan yang telah disampaikan, diindahkan DPRD Simalungun, GMKI PSS menyatakan siap menggelar unjuk rasa dengan turun kejalan menyampaikan aspirasi kepada lembaga-lembaga terkait.

“Kami tidak mau ada kepala daerah yang justru jadi juru kampanye yang nota benenya bukan untuk kepentingan rakyat. Ini juga kita harap  menjadi pelajaran kepada kepala kepala daerah lainnya agar lebih berhati-hati bersikap,”  tutup Theo Naibaho. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pelarian pelaku pencurian sepeda motor dan laptop berinsisial WHS (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berakhir...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/ 2026), harusnya menjadi refleksi serius bagi perbaikan tata kelola...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria yang disebut berstatus mahasiswa berinisial WUS (22), diringkus personel Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun  di Jalan Perjuangan, Kelurahan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam semalam, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun bongkar  jaringan pengedar sabu dengan menangkap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Karena anaknya Okarana Ambarita (20) yang membawa Honda Supra 125 warna hitam BK 4128 TBC sudah sepekan tak pulang...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Silvia Armaya Purba (15), pelajar putri yang dilaporkan hilang sejak, Senin pagi (06/04/ 2026), akhirnya kembali ke rumah dengan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata