SIANTAR, SENTER NEWS
Tim Gabungan Polres Siantar, gelar patroli Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memeriksa para pemuda pengguna sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal- ugalan serta tawuran. Sabtu (3/2/2024) mulai jam 23.00 Wib.
Setelah melakukan patroli ke sejumlaha lokasi tempat anak muda biasa berkumpul, ada sekelompok anak muda sedang berkumpul di depan PT STTC, Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan pemeriksan dan mengamankan dua pemuda berinisial MS (17), warga Jalan Sibatubatu dan IRL (15), warga Jalan Kasuari Kota Siantar. Tidak itu, saja, diamankan juga dua samurai serta satu sepeda motor.
Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Samapta AKP August B Manihuruk, menyampaikan, kedua pemuda dan dua samurai serta satu sepeda motor telah diserahkan ke SPKT Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tujuan KRYD, mengantisipasi munculnya gangguan Kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan, serta balapan liar dan tawuran,” jelas Kasat Samapta AKP August B Manihuruk yang memimpin KRYD, Minggu (4/2/2024) .
Selanjutnya, Kasat Samapta menghimbau kepada masyarakat Kota Siantar untuk bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (In)






