SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Petugas dari Unit I Operasi Khusus Jatanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun gelar operasi penindakan terhadap aktivitas perjudian yang marak di wilayah Tanah Jawa, khususnya di Nagori Totap Majawa, Senin malam,(19/2/2/ 2024).
AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH, Kasat Reskrim Polres Simalungun mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai respon atas laporan masyarakat mengenai kegiatan perjudian yang meresahkan warga setempat.
Selama operasi yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai itu, tim berhasil mengidentifikasi satu individu yang diinformasikan diduga terlibat dalam aktivitas perjudian. Yakni Veri Gultom.
“Setelah personel Unit I Opsnal bersama penyidik Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun melakukan penggeledahan secara teliti, ternyata tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian,” “ujar AKP Ghulam, Rabu (21/2/2024).
Kendati tidak menemukan barang bukti perjudian, operasi tersebut menegaskan bahwa Kepolisian Resor Simalungun sangat serius dalam menyikapi aduan serta keresahan masyarakat terkait praktik haram tersebut.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa Polres Simalungun akan terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan untuk menghindari terjadinya perjudian atau tindak kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut juga sebagai pesan tegas kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Simalungun. Sementar, warga dihimbau untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya.
“Kita mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari praktik perjudian yang hanya akan merugikan banyak pihak,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi. (In)






