SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Sat Narkoba Polres Simalungun ringkus seorang pengedar sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu sore (22/2/2024) sekira jam 16.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane SH mengatakan, penangkapa tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.
Dijelaskan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, erinisial IY (50) alias Pak In warga Kampung Baru, Keluraham Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Sebelum penangkapan yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan SH, beserta personil satuan lainnya leih dulu dilakukan pengintaian dan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Kamis(22/2/20024).
Saat penggerebekan, Pak In berusaha kabur ke belakang rumah dan sempat membuang sesuatu ke tanah. Namun setelah ditangkap, barang yang dibuang tersebut ternyata tiga paket klip berisi sabu dengan berat brutto 0,59 gram.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai Rp 100 ribu hasil penjualan narkoba. Saat diintrogasi, Pk In mengaku barang bukti itu merupakan miliknya.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Irvan. (In)






