SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sekitar lingkungan sekolah SLTA Swasta Krida Pematang Kerasaan, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3/2024).
Pelaku berinisial MAP (24), warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu diringkus berkat adanya laporan masyarakat sekitar yang gerak-geriknya begitu mencurigakan.
Informasi berharga itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kateam I, AIPTU Aswin Manurung untuk berkoordinasi dengan Gamor setempat. Selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar lingkungan sekolah swasta tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat MAP sedang duduk tak jauh dari sepeda motor jenis Yamaha RX King, seperti menunggu seseorang. Tanpa menunggu lama, personel Sat Narkoba yang mengenakan pakaian preman, mendekati pelaku.
Saat yang tepat pelaku langsung dipegang dan digeledah. Hasilnya, personel menemukan sejumlah barang bukti seperti, tiga bungkus plastik klip transparan kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram dan sebuah handphone merk Real Me warna biru.
“Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat kendaraan,” ujar Kapolres Simalungun Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane SH.
Selama interogasi, MAP mengakui bahwa barang bukti yang diamankan itu miliknya untuk dijual kembali. Diakuinya juga bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang lelaki bernama panggilan Adi, di Kampung Padang Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Meski tim langsung melakukan pengembangan, Adi belum berhasil ditemukan. Sementara, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya Narkoba serta upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane SH. (In)






