SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Narkotika Pematangraya, Kabupaten Simalungun tampaknya semakin menjadi sorotan. Pasalnya, bermunculan nama-nama Parengkol atau Penipuan Online yang diduga diperankan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Nama baru yang muncul disebut-sebut berinisial BI sebagai penghuni Kamar 8 Kartini, Blok Atas. Selain itu, muncul lagi sejumlah nama lain yang diduga sebagai penyedia Rekening bodong.
Sebelumnya, ada sejumlah nama WBP di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangraya. Seperti berinsial, DT alias Daud diduga sebagai pengedar Narkoba yang diinformasikan masih satu blok dengan BI.
“Setiap nama pegang beberapa blok untuk putaran sabu dan Lodes,” tulis sumber sebagai informan kepada Senternews.com, Jumat (22/3/2024) malam jam 19.40 WIB, melalui telepon seluler.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media ini berusaha melakukan konfirmasi kepada Kalapas Robinson Parangin-Angin. Sehingga, dapat diketahui kebenaran informasi yang diterima awak media ini.
Namun, konfirmasi ternyata belum berhasil karena belum mendapat jawaban meski telepon seluler yang bersangkutan terdengar nada sambung.
Sementara, harapan sumber media ini, pihak Lapas diminta melakukan perbaikan agar para WBP lebih baik saat menjalani masa hukuman. Kemudian, KPLP dan Kalapas Lapas Kelas llA Narkotika Pematangraya, segera memindahkan WBP yang membuat masalah di dalam Lapas. (Ro)






