SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah masa kampanye dan memasuki minggu tentang Pilkada Serentak 2024 berakhir, Bawaslu dan Tim Gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi Kota Siantar, Minggu (24/11/22024).
Penertiban APK diawali dengan Apel Siaga di Lapangan Parkir Pariwisata. Melibatkan Komisoner Bawaslu, TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Panwas Kecamatan dan Badan Pengawas Kelurahan (BKL) yang jumlahnya sekitar 120 orang.
Selanjutnya, personel yang dibagi menjadi 3 Tim menelusuri areal perkotaan. Setiap APK dari pasangan calon Gubenur Sumut dan Calon Walikota Siantar ditertibkan. Antara lain, spanduk, baliho, poster. Baik yang menempel di tiang listrik, pepohonan dan di lokasi-lokasi tepi jalan.
Selanjutnya, APK itu diangkut ke mobil Dalmas Satpol PP untuk dibawa ke markas Satpol PP, Jalan MH Sitorus. “Penertiban APK ini akan kita lakukan sampai tiga hari kedepan,” kata Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi di sela-sela kegiatan.
Pada penertiban APK pada hari pertama yang menggunakan berbagai peralatan manual itu, tidak memiliki kendala berarti dan berlangsung sesuai rencana. “Hari pertama berjalan aman dan lancar,” katanya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Frengki D Sinaga mengatakan, selain melakukan penertiban APK, Bawaslu juga akan melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya hal yang melanggar pelaksanaan Pilkada. Antara lain, money politik maupun adanya kegiatan tim pemenangan baik secara terbuka maupun terang-terangan.
“Kita berharap, sampai hari pencoblosan dan selesai perhitungan suara tanggal 27 November 2024, situasi berlangsung aman dan terkendali,” katanya mengakhiri. (In)






