Senter News
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun berbincang akrab dengan  bocah malang yang diberikan mobil remote

Kapolres Simalungun berbincang akrab dengan bocah malang yang diberikan mobil remote

Bocah Malang Disetrika Tantenya, Diberi Kapolres Simalungun Mobil Remote  

Penulis: Redaksi Senternews.com
10 Oktober 2023 | 19:32 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Bocah malang berinisial R (5) yang bagian dada dan punggung disetrika tantenya, mendapat perhatian serius dari Kapolres  Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang kembali menjeguk ke Rumah Sakit Tentara  (RS TNI) Kota Siantar,  Selasa (10/10/2023).

Saat mengunjungi korban didampingi dokter spesialis RS TNI, Kapolres memberikan mobil remote kepada bocah yang tampaknya mulai sehat meski luka bakar di bagian tubuh belum sembuh. Kemudian, keduanya tampak akrab saling bicara, berbisik.

Bahkan R tanpa canggung mengajak Kapolres bermain mobil-mobilan remote yang  diberikan Kapolres AKBP Ronald.  Karena tampak akrab, R malah kembali meminta mobil-mobilan remote yang baru.

Menanggapi permintaan itu, Kapolres tampak tersenyum sembari mengusap kepala sang bocah malang yang ayahnya sudah meninggal dan ibunya tidak diketahui pergi kemana. Sehingga, tinggal bersama tante atau adik dari ayah kandung korban di salah satu Nagori, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Usai menjeguk korban, AKBP Ronald FC Sipayung kepada wartawan mengatakan, untuk menghilangkan trauma bocah malang itu, sengaja memberikan mobil-mobilan. “Kita masih terus berkoordinasi dengan  dokter rumah sakit sampai memastikan R bisa pulang,” kata Kapolres.

Dikatakan, kondisi anak tersebut jauh lebih baik dibanding saat disetrika pelaku yang tiada lain  tantenya sendiri. Untuk memulihkan trauma terhadap korban, juga melibatkan psikater.  “Kesehatannya mulai pulih, mulai gembira dan sudah bisa berinteraksi dengan kita,” kata Kapolres.

Dijelaskan, sesuai pembicaraan Kapolres, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun dengan pihak keluarga R yang lainnya, R rencananya akan dirawat tantenya yang lain, yang kebetulan juga merawat kakaknya dari R sendiri.

“R akan dirawat tantenya yang selama ini merawatnya di rumah sakit. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Karena masih banyak yang kita kerjakan mengingat masa depan dari RS ini,” jelas Kapolres.

Sementara, Dokter Spesialis Bedah Rumkit TNI  Kota Siantar, dr Rajin Saragih Sp B menyampaikan, luka bakar yang dialami R cukup parah karena mengenai jaringan kulit dalam. Sehingga,  didiagnosis dengan dengan luka bakar grade kedua.

“Kita juga melakukan perawatan terhadap luka, kita bersihkan, dilakukan operasi dan stabil. Selanjutnya kita lihat besok atau lusa apabila memungkinkan bisa dilakukan perawatan jalan,” kata dokter.

Seperti diketahui, bocah berinisial TR (5) yang tinggal di salah satu Nagori (Desa) Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun bersama tantenya, telah disetrika sang tante “sadis” menggunakan setrika listrik.

Pasalnya, sang tante mengaku marah besar setelah bocah lelaki itu menghabisi rambutan apalagi kulitnya malah berserakan. Lantas, kaki ponakannya dilibas pakai sapi lidi. Tidak itu saja, dada dan punggung korban malah tega disetrika sampai melepuh.

Diinformasikan, saat pelaku SM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diintrogasi, malah terkesan membela diri dengan dalih hanya ingin mendisiplinkan korban.  Namun demikian, efek tindakannya  sangat fatal. Apalagi bagian tubuh korban yang disetrika melepuh dan korban mungkin saja jadi trauma.

Sementara, pelaku berpotensi melanggar Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kekuatan di Balik Kesabaran

9 Juli 2026 | 21:13 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Hadiri Seni dan Budaya Kota Siantar di PRSU 2026

9 Juli 2026 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Pematangsiantar Rapat Pimpinan Bahas Program Kerja Prioritas

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Gang Demak “Darurat” Narkoba, Oknum Polisi Diduga Terafiliasi dengan Gembong Narkoba?

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata