Senter News
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Simalungun

Bunuh  Bidan dan Putranya, Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Oktober 2023 | 22:24 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan,  Safrin Dwiwa (23) terhadap seorang bidan dan putranya  yang berlangsung di kompleks Perumahan Mutiara Lanbow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat 14 April  2022 lalu?

Saat ini, persidangan pelaku yang dijerat Pasal 340, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati itu, masih bergulir  di Penghadilan Negeri Simalungun dengan meminta keterangan pelaku dari Lapas Batu Enam Kabupaten Simalungun melalui video confrence, Selasa (17/10/2023).

Saat Ketua Majelis Hakim Golon  Gultom membuka persidangan secara terbuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samandohar Munthe didampingi Wen Situmorang langsung mencecar dengan berbagai pertanyaan namun dijawab pelaku dengan lancar.

“Apakah terdakwa pernah di periksa di Polres Simalungun?” tanya JPU kepada terdakwa yang mengenakan kaos putih berkerah sebagai seragam tahanan dengan mengenakan lobe sebagai tutup kepala.

“Tidak pernah,” kata terdakwa yang kemudian dicecar JPU lagi agar terdakwa jangan berbohong.  Namun, terdakwa tetap bersikukuh menyatakan tidak pernah. Bahkan, saat diperlihatkan  berita acara melalui kamera video, terdakwa tetap mengatakan tidak.

“Saya diperiksa di Polda dan di Polres saya hanya menandatangai berita acara,” kata terdakwa pada persidangan yang kurang mendapat perhatian dari pengunjung. Sehingga ruangan  tampak sepi.

Lebih lanjut, JPU minta supata terdakwa menceritakan bagaimana kronologi peristiwa yang mengenaskan itu dengan jujur. Termasuk bertanya soal pisau yang digunakan terdakwa untuk menikam korban, Lenni Herawati Bibela (42) yang berprofesi sebagai bidan dan putranya,  Antonius Ferdinand (12).

Terdakwa mengatakan bahwa pisau yang digunakannya untuk membunuh sengaja dibeli sehari sebelumnya.  “Waktu saya pulang Sholat Jumat, kembali ke rumah, Setelah itu  mendatangi rumah korban yang memang sedang sepi,” kata terdakwa.

Dijelaskan, saat masuk ke rumah, pintu pagar tidak terkunci. Kemudian masuk melalui pintu samping yang juga tidak terkunci. Saat melangkah masuk ke ruang tamu sambil memegang pisau yang diambil  dari saku celananya, terdakwa melihat anak korban sedang tertidur.

Selanjutnya korban melangkah lagi dan terperogok dengan korban Bibela yang berada di pintu kamar tidurnya. Korban yang sempat terkejut langsung bertanya ,”Siapa kau?”.

Pertanyaan itu akhirnya dijawab terdakwa dengan mendekati korban sambil menghujamkan pisau yang dibawanya ke bagian dada sehingga korban terjatuh di tepi tempat tidur. Selanjutnya, korban kembali ditikana pelaku sampai akhir tak berdaya.

“Saya tidak ingat lagi berapa kali menikam korban,” kata terdakwa saat ditanya JPU. Sedangkan anak korban yang mengetahui ada ribut-ribut terbangun dan mendatangi terdakwa. Mengetahui anak korban itu datang, langsung ditikam lagi dengan pisau dan terkapar dengan kondisi berdarah-darah.

Kemudian, ibu dan anak yang sudah tidak berdaya dan berlumuran darah itu,  dimasukkan ke dalam satu kamar. Selanjutnya, saat JPU ingin bertanya lebih jauh lagi, Majelis Hakim meminta sidang ditunda untuk dilanjutkan pada jam 14.30 Wib.

“Sidang kita tunda  dan dilanjutkan nanti karena sudah tiba waktu istrahat,” kata Hakim Ketua  Samandohar Munthe untuk kemudian keluar dari ruangan yang juga diikuti  JPU.

Ketika sidang kembali dilanjutkan, terdakwa tetap menjawab pertanyaan JPU dengan lancar. Tidak jauh berbeda d engan dakwaan JPU yang sudah dibacakan pada sidang sebelumnya. Sedangkan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan JPU.

Seperti tertuang dalam lembaran dakwaan, setelah menghabisi ibu dan anak yang tinggal berdua di dalam rumah itu, terdakwa mengacak-acak isi lemari di dalam kamar namun tidak mendapatkan barang berharga. Sementara, saat mendengara anjing milik korban di halaman rumah menggonggong,  terdakwa seperti  bingung.

Saat hendak keluar dari r umah, masih sempat mengambil satu unit hanphone merek Samsung dan keluar dari rumah korban untuk kemudian kembali ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban.

Peristiwa itu ternyata baru diketahui, Selasa 18 April 2022 karena  kerabat korban  Kurdopa Hutapea mendatangi rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi. Karena gerbang dan pintu tidak terkunci, saksi masuk ke rumah dan menyaksikan ibu dan anak itu bertindihan dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar.

Selanjutnya, peristiwa itu gempar dan mengundang Kapolres Simalungun serta  personel lainnya untuk menyelidiki pelaku yang akhirnya berhasil diringkus  di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (28/4/20232).

Saat menjalani pemeriksaan terdakwa mengaku awalnya berniat  mengambil mobil dan sepeda motor yang parkir di rumah korban. Pasalnya, terdakwa telah menggadaikan mobil yang direntalnya sebesar Rp30 juta. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kekuatan di Balik Kesabaran

9 Juli 2026 | 21:13 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Hadiri Seni dan Budaya Kota Siantar di PRSU 2026

9 Juli 2026 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Pematangsiantar Rapat Pimpinan Bahas Program Kerja Prioritas

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Gang Demak “Darurat” Narkoba, Oknum Polisi Diduga Terafiliasi dengan Gembong Narkoba?

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata