SIANTAR, SENTERNEWS
Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar gelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2024-2029, Selasa (17/12/2424).
Kegiatan yang berlangsung di Sapadia Hotel Kota Siantar itu menurut Dedy Setiawan sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kota Siantar, sebagai upaya untuk mengadopsi masukan dan saran dari berbagai pihak yang hadir.
Selain dihadiri Walikota diwakili Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Zainal Siahaan yang sekaligus membuka Konsultasi Publik, hadir juga perwakilan Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar, akademisi, tokoh masyarakat dan lainnya.
Zainal Siahaan, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan mengatakan, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun KLHS dalam rangka menuju peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan generasi mendatang yang berkelanjutan.
“Prinsip pembangunan berkelanjutan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045, ” ujarnya.
Dijelaskan, melalui Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS, para OPD dan berbagai elemen masyarakat diharap dapat memberi masukan yang positif, konstruktif dan strategis untuk dijadikan dokumen yang bermakna.
Sementara, Vega Valentin Bangun sebagai nara sumber mengatakan, Konsultasi Publik II untuk menjelaskan capaian inidikator masing-masing OPD Pemko Pematangsiantar.
Kemudian, menjelaskan isu strategis yang dirumuskan dan hubungannya dengan Indikator Pembangunan Berkelanjutan dan menjelaskan sekenario capaian target.
Selain itu, merumuskan rekomendasi berupa kegiatan/program/kebijakan masing-masing indikator dan merumuskan alternatif dan rekomendasi dari isu strategis Indikator Pembangunan Berkelanjutan.
Pada saat dilakukan dialog, ada sejumlah data yang harus diperjelas dan menjadi masukan untuk diselaraskan dengan kondisi terkini. Bahkan, sejumlah keterangan yang dipaparkan ada yang diperjelas peserta Konsultasi Publik.l
“Masukan yang diperoleh dari Konsultasi Publik II akan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar untuk disinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD, ” kata Vega Valentin Bangun.
Sementara, terkait dengan pencapaian target pembangunan berkelanjutan tidak lepas dari masalah anggaran. (In)






