SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun kembali gelar pertemuan untuk meningkatkan keterlibatan fasilitas kesehatan (faskes) swasta dalam program pengendalian dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang menjadi masalah serius di Indonesia termasuk di Kabupaten Simalungun.
Pertemuan berlangsung di Hotel Sapadia Kota Siantar, Rabu ( 28/8/2024) mulai pukul 09.00 WIB. Dihadiri berbagai perwakilan klinik swasta serta instansi terkait, termasuk perwakilan dari Dokkes Polres Simalungun.
Kegiatan diawali, tutorial penggunaan aplikasi SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis) yang didesain untuk membantu faskes swasta melakukan pelaporan kasus TBC secara online sebagai informasi yang lebih cepat dan akurat untuk dikumpulkan dan dianalisis pihak berwenang.
Selain itu, tutorial juga mencakup cara pengemasan dan pengiriman sampel pemeriksaan TBC yang benar untuk memastikan kualitas sampel tetap terjaga hingga tiba di laboratorium.
Kemudian, peserta juga dibekali tutorial penggunaan aplikasi Sitrust untuk membantu faskes melacak pasien, mengatur pengobatan, dan melaporkan tindak lanjut pengobatan TBC.
Aplikasi Sitrust diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penanggulangan TBC di lapangan, memungkinkan faskes swasta untuk lebih berperan aktif dalam program ini.
Setelah penyampaian materi, dilakukan post test untuk mengevaluasi pemahaman peserta terhadap aplikasi dan prosedur yang telah diajarkan. Tujuannya untuk memastikan semua peserta, termasuk Dokkes Polres Simalungun, dapat mengoperasikan aplikasi-aplikasi itu dengan baik dan memahami prosedur standar pengemasan dan pengiriman sampel TBC.
Dr Sirovenesia Banjarnahor menekankan, pentingnya kolaborasi antara faskes swasta dan Puskesmas dalam program ini. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Simalungun dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ssehingga kasus TBC dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
“Kolaborasi ini juga memungkinkan untuk mendeteksi lebih dini kasus-kasus baru TBC, yang sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.” kata Dr Sirovenesia Banjarnahor.
Pada penutupan pertemuan membahas rencana tindak lanjut kegiatan. Salah satu langkah konkret yang disepakati, setiap klinik swasta akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puskesmas terdekat tentang kerjasama dalam hal pelacakan, pengobatan, hingga pelaporan kasus TBC secara berkala.
Lebih lanjut, setiap klinik swasta diharapkan untuk mandiri dalam pelacakan, pengobatan kasus TBC dan pelaporan melalui aplikasi SITB untuk memastikan setiap pasien mendapat penanganan tepat waktu dan sesuai prosedur untuk meningkatkan akurasi data pelaporan.
Sementara, Dinkes Kabupaten Simalungun juga merencanakan visitasi rutin ke klinik swasta untuk memantau sejauh mana implementasi pelatihan diterapkan. Sehingga, klinik swasta dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas mereka.
Pelatihan dan kerjasama yang terjalin melalui kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menangani masalah kesehatan masyarakat, khususnya TBC. Dengan sinergi yang baik, diharapkan target eliminasi TBC di Kabupaten Simalungun dapat tercapai lebih cepat. (In)






