SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun, diduga tidak netral atau melakukan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Simalungun.
Terbukti, sejumlah oknum ASN disebut hadir saat deklarasi pasangan bakal calon (Pasbacalon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Siantar Hotel, Kota Siantar beberapa hari lalu.
Pernyataan itu disampaikan, Suwandi Sihombing sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Simalungun.
“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN itu, ada kami temukan. Salah satunya saat deklarasi pasangan bakal calon Bupati di Siantar Hotel, Kota Siantar. Di akhir kegiatan ada salah seorang yang diduga oknum PNS membagikan amplop berisi sejumlah uang kepada undangan yang hadir,” kata ,” kata Suwandi Sihombing, Kamis (5/9/2024) .
Hasil temuan Sapma PP itu telah dilaporkan kepada Bawaslu Simalungun. Antar lain berinisial AS, ZS dan beberapa oknum lainnya.
“Saat membuat laporan ke Bawaslu atas nama Irpan Saragih sebagai pelapor , turut disertakan beberapa bukti dan dokumen. Kita minta, Bawaslu dapat memeriksa dan memanggil oknum yang dilaporkan,” katanya lagi.
Sementara, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Simalungun, Surya Indra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Sapma PP tertanggal 4 September 2024. “Laporannya kita kaji lagi,” ujarnya singkat. (Ro)






