Senter News
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Tersangka dan barang bukti diapit Polisi

Tersangka dan barang bukti diapit Polisi

Kancul Pengedar Sabu Rambung Merah Diringkus

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Agustus 2023 | 18:20 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Saat duduk-duduk menunggu pasien atau pembeli, pria berinisial SB (40) alias Kancul, tidak mengetahui personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendekatinya. Saat waktu yang tepat, warga Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu, akhirnya diringkus.

Penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan tersebut  berlangsung  di Simpang Jalan Teratai, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (4/8/2023)  sekitar jam 15.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung S H SIK MH mengatakan, penangkapan  berawal adanya informasi dari masyarakat,  mengatakan ada seorang lelaki yang dikenal sebagai pengedar sabu dengan ciri-ciri tertentu seperti  sedang menunggu pasien.

Selanjutnya, informasi itu langsung ditindaklanjuti personel dengan meluncur ke lokasi untuk melakukan  penyelidikan. Ketika ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat itu mengarah kepada Kancul, langsung didekati dan diringkus.

Saat digeledah,  dari badan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditemukan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, berat brutto sebesar 2,52 gram.

Pengakuan tersangka yang telah dikalungi gelang besi pada  pergelangan kedua tangannya mengakatakan,  barang bukti miliknya itu diperoleh Kancul  dari seorang lelaki yang masih tinggal di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Namun, saat dilakukan pengembangan, diduga sudah melarikan diri.

Selanjutnya, Kancul bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka  dijerat  Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka  minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres, Sabtu (5/8/2023) sembari mengatakan, upaya penangkapan tersebut diharap dapat memberi efek jera kepada pengedar dan penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pada dasarnya, Polres Simalungun juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting untuk keberhasilan penangkapan dimaksud. Kemudian, menegaskan bahwa pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.

Selanjutnya, Kapolres Simalungun memberi beberapa himbauan kepada masayarakat untuk turut serta melawan Narkoba. Caranya, antara lain,  segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ada hal mencurigakan terkait dengan  peredaran Narkoba.

“Masyarakat harus  menjauhi dan tidak bergaul dengan orang-orang yang terlibat   dalam penyalahgunaan Narkoba.  Menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” himbau Kapolres,

Kepada para orang tua dan keluarga serta masyarakat diminta  memberi edukasi  terkait  dampak negatif Narkoba serta cara menghindarinya. Kemudian, mendukung program rehabilitasi bagi pecandu Narkoba agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. (rel/red)

 

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB
SEREMONIAL

Andrew Panjaitan Pimpin DPC Pro Jurnalismedia Siber Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 17:49 WIB
ANEKA RAGAM

Cair! 225 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Terima Bansos Tahap II

7 Juli 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata