SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dalam rangka memperkuat sinergi antara institusi penegakan hukum, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menerima kunjungan kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIa Pematangsiantar, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan itu, berlangsung di ruang kerja Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, Mako Polres Simalungun, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis, (03/10/2024).
Pada kesempatan itu, Kapolres menegaskan komitmen Polres Simalungun mendukung sepenuhnya kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pilkada di wilayah Simalungun. Dan, menekankan stabilitas keamanan adalah fondasi penting untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis.
Selain pada aspek pengamanan hari pemilihan, dukungan Polri dalam Pilkada juga pada seluruh rangkaian tahapan Pilkada. Mulai dari kampanye hingga pengumuman hasil dengan mengutamakan pendekatan humanis dalam menjaga situasi agar tetap kondusif.
Untuk itu, Polri berperan netral dan berdiri di tengah, memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan aman. Hal itu dilakukan melalui pendekatan humanis, persuasif dan dialogis, demi mencegah terjadinya konflik sosial yang mungkin timbul akibat perbedaan pilihan politik.
“Sinergi antara Polri dan Lapas sangat penting dalam rangka menjaga ketertiban umum. Kami menyadari bahwa stabilitas di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan sangat berpengaruh terhadap situasi keamanan di masyarakat,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan selama Pilkada. Dan, seluruh warga diajak untuk tetap waspada serta tidak mudah terpancing provokasi atau berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat.
Sementara, Kalapas Sukarno Ali, mengungkapkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan. Terutama dalam menghadapi isu-isu terkait keamanan, baik di dalam lapas maupun di luar.
Pada pertemuan itu, disepakati bahwa sinergi antara kedua institusi ini akan terus diperkuat melalui berbagai program dan kegiatan. Salah satu hal yang menjadi perhatian, upaya bersama dalam mengatasi permasalahan narkoba, baik di dalam lapas maupun di masyarakat luas.
Dijelaskan, peredaran narkoba merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh kedua institusi, dan kerjasama antara kepolisian dan lapas sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Dari Polres Simalungun turut dihadiri KBO Sat Reskrim IPDA Bilson Hutauruk serta KBO Sat Narkoba IPTU Rudi Hartono. Sedangkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Pematangsiantar, hadir juga Ka. KPLP Edward P. Situmorang dan Kasi Kamtib Febrianto Sirait.
Dalam kunjungan ini, juga dibahas berbagai aspek mengenai penguatan sinergi antar lembaga, terutama terkait dengan tugas pokok masing-masing institusi. Dalam konteks Polres Simalungun, kegiatan ini sejalan dengan misi Polri yang mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum (Gakkum) serta pendekatan humanis dalam setiap kegiatannya.
Polri juga berkomitmen untuk selalu profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam penegakan hukum (Gakkum) dan menjaga ketertiban masyarakat. Profesionalisme Polri tercermin dari kesiapan aparat dalam menangani berbagai permasalahan, baik yang bersifat kriminal maupun sosial.(In)






