SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dengan mengusung spanduk bertuliskan “Turut Berdukacita; Matinya Demokrasi di Simalungun”, Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Siantar-Simalungun gelar unjuk rasa Jilid III di kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Kamis (30/5/2024).
Andry Napitupulu sebagai pimpinan aksi melalui orasinya menyatakan, sistem demokrasi di Kabupaten Simalungun sudah mati. Oknum-oknum pelakunya diduga kuat penyelenggara itu sendiri. Apalagi pelantikan PPK Simalungun membuat masyarakat resah karena tindakan KPU.
Andry Napitupulu memaparkan beberapa kejanggalan terkait sistem demokrasi di Kabupaten Simalungun. Mulai pertemuan komisioner KPU dengan ARS, pengumuman seleksi PPK tengah malam, surat kesehatan peserta PPK bodong, pengakuan salah satu peserta PPK yang lulus mengikuti pertemuan di rumah kediaman ARS, mengubah alamat domisili peserta PPK.
“Selain itu, peserta PPK adik dari Ketua Komisioner KPU, dan peserta PPK saudara ARS. Kami akan melakukan pengawalan sampai titik darah penghabisan,” ujarnya Andry melalui pengeras suara dan pengunjukrasa diterima Hendra Sinaga sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Simalungun.
Selanjutnya, pengunjukrasa diajak melakukan pertemuan di salah satu ruangan kantor DPRD Simalungun. Dan, KMPD membacakan pernyataan sikap, mendesak DPRD Simalungun segera memanggil komisioner KPU Simalungun untuk RDP dengan DPRD, Komisioner KPU dan mahasiswa.
Mendesak KPU Simalungun segera menjawab semua poin-poin tuntutan massa aksi terhitung mulai dari jilid aksi pertama dan aksi jilid kedua. Kapolres diminta mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya yang terlibat dalam tindakan intimidasi dan represif kepada mahasiswa pada aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Simalungun 22 Mei 2024 lalu.
“Meminta kepada Bawaslu Simalungun berserta jajarannya agar lebih ketat dalam pengawasan Pilkada serta meminta menjaga netralitasnya dan taat dalam aturan hukum yang berlaku,” ujar John Nababan yang membacakan pernytaan sikap.
Selanjutnya, Andry mengatakan, KMPD telah menyurati DPRD Simalungun tertanggal 27 Mei 2024 lalu. Meminta kepada DPRD Simalungun agar melakukan RDP (Hearing). Namun, sampai saat ini tidak ada jawaban.
“Kami meminta kepada wakil rakyat supaya memberikan fasilitas untuk melakukan pertemuan bersama Komisioner KPU, Kapolres Simalungun, dan Komisioner Bawaslu terkait tentang sistem demokrasi kita hari ini sudah tidak baik,” ucap Andry
Untuk Itu, Hendra Sinaga mengatakan ada rencana akan melakukan RDP tanggal 5 Juni 2024. “Kami akan segera suratin adek-adek mahasiswa,” ujarnya.
“Kami tidak ingin hanya janji-janji atau alasan klasik. Izinkan kami melakukan aksi kembali bersama masyarakat di gedung ini untuk mendesak DPRD Simalungun melakukan RDP bersama kami dan kami bayar itu,” tegas Andry.
Usai dialog , masa aksi akhirnya membubatkan diri dengan tertib dan berjanji akan menggelar unjukrasa kembali apabila janji tidak ditepati. (In)






