SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk lebih memahami tentang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Sumatera Utara melalui KPU Siantar, lakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di lapangan H Adam Malik, Kota Siantar, Rabu (23/10/2024).
“Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara itu akan dilaksanakan seperti pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024,” kata Ketua KPU Siantar, Muhammad Isman Hutabarat. Senin (21/10/2024).
Dijelaskan, Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara tersebut akan dihadiri unsur Forkopimda Pematangsiantar, pengurus partai politik, organisasi masyarakat dan berbagai pihak lainnya.
Selain itu, akan hadir juga perangkat pelaksana Pilkada seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Bawaslu Pematangsiantar juga turut diundang.
“Tujuan kegiatan, agar berbagai elemen serta masyarakat dapat mengetahui atau memahami bagaimana pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung 27 November 2024,” ujar Muhammad Isman Hutabarat. (In)






