SIANTAR,SENTERNEWS
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini harus menjalani rawat inap di RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar, menuai keprihatinan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Siantar Simalungun.
Bahkan, karena kasus tersebut menyangkut tentang kemanusiaan, harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Terutama dari pihak Polres Siantar yang dinilai lalai dalam penanganan kasus dimaksud. Masalahnya, terduga pelaku yang sempat ikut olah TKP tidak ditangkap.
“Informasinya, terduga pelaku tidak ditangkap karena belum ada laporan. Padahal, kalau sudah ada korban, harus dilakukan penangkapan,” kata Ketua PC PMII Siantar-Simalungun, Kharil Mansyah Sirait, Selasa (21/5/2024).
Dijelaskan, kasus tersebut merupakan suatu kejahatan luar biasa yang tidak bisa dimaafkan. Karena berdampak besar terhadap mental dan psikologis korban. Sehingga, hak korban atas pemulihan wajib dilakukan melalui rehabilitasi medis, mental dan sosial, pemberdayaan sosial, restitusi dan/atau kompensasi, serta reintegrasi sosial.
“Dalam Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 70 UU TPKS, korban berhak atas pemulihan sebelum, selama, dan setelah proses peradilan seperti pendampingan hukum, penguatan psikologis, dan sebagainya,” tegas Khairil Mansyah lagi.
Kemudian, Pemko diminta terus mendampingi. Selain pengobatan fisik, juga psikis pemulihan terapi paska trauma. Sehingga harus mendapatkan perhatian khusus. “Kami juga meminta Polres bekerja dengan sigap,” ujar Khairil Mansyah.
Selanjutnya, mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk bersama sama mengkawal kasus tersebut sampai proses peradilan dan pelaku dihukum harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga, dapat membuat efek jera dan pembelajaran bagi lainnya.
“Kita tidak ingin muncul predator-predator lain yang mencari mangsa anak-anaka lain,” katanya mengakhiri.
WALIKOTA
Sementara, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA berkunjung ke RSUD dr Djasamen Saragih menemui gadis kecil berusia 6 tahun yang dijaga ibunya untuk memberikan semangat, motivasi, dan perhatian kepada korban dan keluarga, Selasa (21/5/2024).
Walikota mengatakan, selain memberikan pengobatan, yang tak kalah penting memulihkan psikis korban. Sehingga, dibutuhkan perhatian berbagai pihak. Terutama orang tua korban. Sementara, dr Susanti menyerahkan kartu BPJS Kesehatan yang dapat langsung dimanfaatkan kepada korban dan keluarga.
Ada juga bantuan tali asih yang diserahkan kepada ibu korban. Dan, korban yang kondisinya semakin membaik diberi parsel berisi berbagai snack, mainan dokter-dokteran, dan boneka. Kemudian, susu, perlengkapan sekolah, dan sembako. (In)






