Senter News
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemilu 2024 Terbuka Atau Tertutup? KPU dan Bawaslu Menunggu!

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Mei 2023 | 22:07 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan uji materi gugatan sistim Pemilu 2024 agar dilakukan dengan sistim proporsional tertutup, KPU Siantar dan Bawaslu Siantar mengatakan, saat ini tahapan masih tetap menggunakan proporsional terbuka.

“Pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang kita lakukan, masih sistim proporsional terbuka sesuai UU No 7 Tahun 2017. Jadi, belum ada menggunakan sistim proporsional tertutup,” ujar Komisioner KPU Siantar,Gina RE Ginting, Minggu (28/5/2023).

Kalau sistim proporsional tertutup, rakyat akan memilih partai politik (Parpol) dan Parpol yang menentukan Caleg duduk di kursi DPRD. Sedangkan tahapan yang dilakukan KPU saat ini untuk verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg), masih dengan sistim proporsional terbuka.

Lebih lanjut dikatakan, KPU di daerah tidak boleh memberikan opini apakah Pemilu 2024 mendatang menggunakan sistim proporsional terbuka atau proporsional tertutup meski keduanya memiliki plus dan minus masing-masing.

“Kalau KPU di daerah seperti kita, hanya menunggu intruksi KPU Pusat. Apa kata KPU Pusat, harus kita jalankan dan KPU sendiri belum ada mengeluarkan Peraturan KPU karena undang-undangnya belum diganti,” ujar Gina.

Tanpa mencampuri soal putuan MK nanti, Gina mengatakan, kalau sistim Pemilu 2024 diganti menjadi proporsional tertutup, tentu banyak perangkat atau regulasi undang-undang yang harus diterbitkan.

“Apakah kalau sistim proporsional terbuka diganti menjadi tertutup, perangkat atau regulasinya bisa diadakan dengan cepat karena Pemilu 2024 sudah tidak lama lagi,” ujarnya sembari mengatakan enggan berandai-andai.

Senada dengan Bawaslu Kota Siantar melalui, M Syahfi Siregar yang juga mengatakan, Bawaslu Siantar belum dapat menyatakan bagaimana sistim Pemilu 2024 mendatang. Karena, masih tetap menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat.

“Ya, sampai saat ini belum ada keputusan MK soal uji materi apakah proporsional terbuka atau tertutup. Kami juga menunggu bagaimana keputusan MK yang hasilnya akan disampaikan Bawaslu Pusat kepada Bawaslu di daerah seperti kita,” ujarnya.

Seperti diketahui, terkait sistim Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup atau terbuka menjadi hangat diperbincangkan meski belum ada keputusan MK terkait uji materi yang pengajunya bukan Parpol, tetapi kader Parpol atau perorangan.

Dari hasil jejak pendapat dengan sejumlah Bacaleg itu, opini yang berkembang saat ini, menginginkan sistim Pemilu 2024 proporsional terbuka seperti Pemilu 2019 lalu. Artinya Caleg yang duduk tetap ditentukan dengan suara terbanyak, pilihan rakyat.

“Kalau proporsional tertutup yang menentukan Caleg itu duduk adalah Parpol sendiri. Karena itu, para Bacaleg masih menunggu MK,” ujar salah seorang Caleg dari Parpol yang memiliki kursi di DPRD Siantar.

Kemudian, karena belum ada kepastian bagaimana putusan MK, para Bacaleg masih enggan melakukan penggalangan kepada rakyat sebagai calon pemilih. Bahkan, belum tampak gambar-gambar atau spanduk yang menonjolkan sosok seseorang berupa perkenalkan diri sebagai Caleg.

“Kalau MK akhirnya menetapkan proporsional terbuka dan itu berkemungkinan besar, tidak ada gunanya memasang spanduk atau gambar-gambar yang butuh biaya. Karena, yang menentukan nanti tetap Parpol,” ujar Bacaleg yang namanya minta tidak dipublikasi.

Sekedar informasi, jumlah Bacaleg yang sudah diajukan Parpol ke KPU Siantar sebanyak 482 orang untuk merebut 30 kursi di DPRD Siantar. Selanjutnya, pemeriksaan persyaratan untuk menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

Setelah itu, diumumkan secara terbuka kepada masyarakat dan kalau tiada kriteria atau persyaratan tertentu yang menyalahi, DCS itu ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dipilih pada Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Lakukan Pengawalan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 18:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut  di kawasan wisata Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, mendapata pengawalan dari Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan

5 Juli 2026 | 13:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan, Bupati Simalungun beserta Pemerintah Kecamatan Dolok...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Misteri Hilangnya Perempuan Lansia Terungkap, Polsek Gunung Malela Lakukan Evakuasi

5 Juli 2026 | 11:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Perempuan berusia lanjut, Hermin Lasih Silalahi (78), warga Huta I Ladang Kongsi, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB
SEREMONIAL

Andrew Panjaitan Pimpin DPC Pro Jurnalismedia Siber Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 17:49 WIB
ANEKA RAGAM

Cair! 225 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Terima Bansos Tahap II

7 Juli 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pasca Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Berkembang Isu Negatif dan PD PHJ Lakukan Klarifikasi 

7 Juli 2026 | 10:09 WIB
ANEKA RAGAM

Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 2 dan 3 On Progress, Proses Pembangunan Kios Dipersiapkan

6 Juli 2026 | 22:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB
SEREMONIAL

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assis Gelar MABIM 2026

6 Juli 2026 | 21:48 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar RDP Bersama PD PHJ : Jangan Berbisnis Di Tengah Musibah Kebakaran

6 Juli 2026 | 14:38 WIB
SEREMONIAL

Patrick Wanto Gultom Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Timur

6 Juli 2026 | 13:16 WIB
SEREMONIAL

Sekda Mewakili Walikota Lepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Siantar Menuju Jambore Daerah

6 Juli 2026 | 13:16 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata