SIANTAR, SENTERNEWS
Pencuri babi, Hendra Sitepu yang ditangkap warga dan nyaris dimassakan dan digelandang ke Polsek Siantar Utara, Kamis (16/5/2024), memang sudah dimaafkan korban sehingga pelaku tidak dilaporkan.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik melalui pesan WhatsApp membenarkan korban tidak membuat laporan. Namun, pelaku tetap ditahan karena terlibat kasus pembongkaran rumah. Sedangkan teman pelaku saat mencuri babi yang melarikan diri tetap diburu.
“Pelaku ttp kita aman kan krn ada kasus lain pembongkaran rumah di bln April,” tulis AKP Herli Damanik melalui pesan Whats App sembari mengatakan keterlibatan Hendra dalam kasus pembongaran rumah sesuai hasil penyelidikan. Bahkan, pemilik rumah sebagai korban sudah membuat laporan.
Diberitakan sebelumnya, pelaku Hendra ditangkap warga saat menggendong anak babi hasil curian dengan menggunakan tas wana hitam. Bahkan, penangkapana itu sempat dibadikan warga melalui video dan viral di media sosial.
Sementara, karena warga sempat emosi ngin memassakan pelaku, dan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, peristiwa itu diinformasikan ke Polsek Siantar Martoba.
Namun, karena lokasi kejadian berada di Kecamatan Siantar Utara, persisnya di Kelurahan Bane, akhirnya digelandang ke Polsek Siantar Utara. (Ro)






