SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pelaku penembakan yang salah sasaran berinisial MJ (33) yang akhirnya mengenai Ependi Saragih (50) saat duduk di warung Kopi, Tiga Runggu Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, terancam hukuman mati.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK SIK MH. ”Tersangka akan dikenakan Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana,” ujarnya, Senin (10/6/2024).
Dijelaskan, penerapan Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana itu, membuat pelaku diancam maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara. Sementara, setinggi-tingginya 20 tahun.
Dijelaskan, usai warga Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba itu melakukan penembakan, Senin (27/5/2024) sekitar jam 11.50 WIB, berhasil melarikan diri ke luar Kabupaten Simalungun.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menghimpun keterangan dari masyarakat dan mengamati CCTV, Tim Jatanras dipimpin Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba SH langsung melakukan pengejaran.
Kemudian, pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu akhirnya diringkus dari lokasi persembunyiannya di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (7/6/2024), sekitar jam 05.30 WIB,
Barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu buah proyektil, satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 PU FB-R warna hitam tahun 2022 BK 8319 FV dan satu senjata laras panjang jenis air gun.
Hasil dari introgasi personel Polres Simalungun, MJ yang sudah ditahan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun itu mengaku, sasaran sebenarnya pria berinisial SP (40) yang sering ribut dengannya karena mengklaim tanah milik orang tua pelaku.
Selanjutnya, pelaku mengintai SP yang saat itu duduk bersama Ependi di warung kopi , Kelurahan Tiga Runggu. Namun, ketika melakukan penembakan, pelurunya meleset. Karena yang kena justru JE pada bagian kepala.
Setelaha itu, korban dilarikan ke Puskesmas Tiga Runggu dan kepalanya mendapat empat jahitan. Namun, saat ini kondisinya sudah mulai membaik. (In)






