SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba kembali meringkus pengedar narkoba. Seperti yang dilakukan terhadap lelaki berinisial TRYD alias Tata (33), warga Huta II, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, Tanta yang sudah lama diincar. merupakan warga Huta II, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun,” Penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat, ” ujarnya, Senin (26/8/2024).
Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan tim opsnal, dipimpin Kanit I Ipda Sugeng Suratman dan Kanit II Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan itubberlangsung di Huta IV Pasar I, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
Barang bukti seperti, satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu, dengan berat bruto mencapai 38,78 gram. Selain itu, satu unit ponsel Android merek Oppo berwarna hitam, satu ball plastik kosong, satu kotak rokok merek Sempurna, serta satu unit timbangan elektronik.
“Tersangka terkenal licin dan selalu berhasil menghindari pantauan aparat, namun kali ini upaya kita membuahkan hasil,” ujar AKP Irvan.
Saat diinterogasi,Tanta mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan digunakan untuk dijual. Sedangkan sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Alif, berdomisili di Simpang Jodo Tembung, Kota Medan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan Tanta beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan. Kemudian, Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kita berharap dengan tertangkapnya Tanta, peredaran narkotika di wilayah ini bisa berkurang signifikan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tutup AKP Irvan.(In)






