SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah KPU Kota Siantar melakukan verifikasi administrasi, persyaratan dukungan bakal calon (Bacalon) jalur perseorangan Walikota/Wakil Walikota Siantar, Hendra Simanjuntak/ Kiswandi ternyata sudah memenuhi persyaratan.
Pernyataan itu disampaikan, Chucha Ashari Komisioner KPU Siantar dari Devisi Teknis. Bahkan, KPU Kota Siantar telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi admintrasi kepada Hendra/Kiswandi di kantor KPU, Senin (18/6/2024) sekira jam 21.00 WIB.
Dijelaskan, awalnya Bacalon Hendra/Kiswandi menyerahkan 20.805 dukungan. Setelah diverifikasi pada dua tahap, sebanyak 3.729 dukungan harus diperbaiki. Setelah diperbaiki, Bacalon akhirnya menyerahkan 20.777 dukungan.
“Dokumen yang diserahkan sebanyak 20.777 dukungan itu sudah memenuhi persyaratan. Karena persyaratan minimal untuk jalur persorangan sebanyak 20.221 dukungan,” kata Chuca Ashari, Selasa (19/6/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, setelah tahapan verifikasi administrasi selesai dan Bacalon dinilai sudah memenuhi persyaratan, selanjutnya dilakukan verifikasi faktual mulai 21 Juni sampai 4 Juli 2024 mulai dari tingkat kelurahan.
“Verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus atau door to door ke alamat seluruh pendukung sebanyak 20.777 dukungan. Untuk itu, kita akan menggunakan PPS,” terang Chucha Ashari lagi.
Apabila ada pendukung yang menyerahkan KTP maupun surat keterangan ternyata mengaku tidak pernah mengetahui mendukung Bacalon tersebut, berarti dukungan tersebut tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau persyaratan dukungan tidak memenuhi persyaratan minimal, maka Bacalon itu harus menggantikannya menjadi dua kali lipat. Misalnya, kalau kurang 10 dukungan, berarti harus ditambah menjadi 20 dukungan,” kata Chucha.
Dijelaskan juga, verifikasi faktual yang dilakukan PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat kelurahan akan diserahkan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), selanjutnya, diserahkan lagi kepada KPU apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
“Tahapan masih panjang sampai pada tahap pendaftaran sebagai calon Walikota/Wakil Walikota yang kalau memenuhi persyaratan akan ditetapkan menjadi calon untuk dipilih pada Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang ,” kata Chucha Ashari mengakhiri. (In)






