SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menangkap pengedar narkoba. Seperti yang dilakukan terhadap pria beriniisial MRD(41) alias Doni, di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. “Selanjutnya, personel yang dipimpin Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung SH langsung turun ke lokasi,” katanya, Kamis (15/8/2024).
Saat tiba dilokasi, personel melihat seorang lelaki yang mengenderai sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika digeledah, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru dari dalam tas yang dibawanya. Setelah dibuka, ternyata berisi satu paket klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, Rabu (14/8/2024) sekira jam 24.00 WIB.
Dalam interogasi di tempat kejadian, Doni, warga Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun mengakui bahwa barang bukti itu miliknya untuk dijual.
Selanjutnya, tersangka yang diketahui merupakan warga Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu diamankan bersama barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakannya ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. (In)






