SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Melalui operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial RFS alias Reza (26) dari Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Masangau Dusun III Siboras Hulu, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai awalnya berdiri di pinggir Jalan Sembesar dekat sepeda motor jenis Honda CB 150 R nomor polisi BK 3831 XAW miliknya, Kamis (25/7/ 2024), sekitar pukul 10.50 Wib.
Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram. Selanjutnya, bersama barang bukti termasuk Honda CB 150 R warna ungu bersama kunci kontak digelandang ke Polres Simalungun untuk menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi GKN yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH. Melibatkan Kapolsek Raya Kahean IPTU Lumban Sirait, Kanit Res Raya Kahean IPDA MT. Rajagukguk, Aipda Leonardo F H Bancin, Aipda Andy N Siregar, Aipda Marudut M. R. F. Nababan, Gamot Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, dan Bhabinkamtibmas. (In)





