SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Karena diketahui memiliki Narkoba jenis sabu, Satuan Narkoba Polres Simalungun ringkus seorang pria berinisial AKA alias Azad (49), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/5/2024).
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menjelaskan, penangkapan itu berlangsung di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Penangmapan yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan SH, bersama personil itu, juga disaksikan gamor setempat, Barang bukti satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram.
“Saat berdiri di tepi jalan dan melihat petugas, tersangka sempat membuang sesuatu ke tanah dengan tangan kanannya. Setelah diperiksa, ternyata satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas AKP Irvan Rinaldi Pane SH.
Ketika diintrogasi, tersangka mengaku barang bukti itu diperoleh dari seorang pria bernama Wawan yang tinggal Kota Medan. Namun, upaya pengembangan menemukan Wawan tidak berhasil.
Tersangka dan barang bukti akhirnya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (In)






