SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Puluhan botol berisi minuman keras (Miras) disita personel Polsek Bangun Resor Simalungun dari Kafe Jaya di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Penyitaan merupakan hasil razia minuman keras (miras) yang dipimpin Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, Sabtu (20/7/ 2024) mulai pukul 10.30 WIB sampai 12.00 WIB.
Razia dimaksud juga menyasar penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, miras, dan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun.
“Selama razia, tim melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, didampingi Gamot Huta III, Martondi Peranginangin. Hasil dari razia ini, ditemukan dan disita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek,” ujar Kapolsek.
Sementara, pemilik Kafe Jaya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian, membuat surat pernyataan untuk tidak memperjualbelikan minuman keras di Kafe Jaya.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum kita. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Simalungun,” kata AKP Esron Siahaan.
Ditegaskan juga, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hokum. Terutama yang terkait dengan peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas premanisme.
Sementara, warga setempat menyambut baik tindakan Polsek Bangun tersebut dan berharap razia semacam itu dapat rutin dilakukan agar wilayah mereka bebas dari gangguan yang ditimbulkan oleh miras dan aktivitas premanisme. (In)






