SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun di Simpang Tangsi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/8/2024) dini hari.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S H MH menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah menerima laporan dari Pangulu Nagori Baliju, Joen Manurung terkait aksi pencurian sepeda motor di perkampungan Huta II Banua.
Selanjutnya, sekitar pukul 00.10 WIB, Kapolsek Tanah Jawa memerintahkan tim Reskrim, dipimpin Panit Opsnal Reskrim, IPTU Priston Simbolon melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku tanpa perlawanan.
“Dua pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar Kapolsek lagi sembari mengatakan kedua pelaku, warga Huta II Banua, Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa. Masing-masing itu bersinisial R (22) dan KP (15) berstatus pelajar.
“R tinggal bersama orang tuanya dan belum memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan KP masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di wilayah tersebut. Keduanya sudah dibawa ke Polsek Tanah Jawa,” ujar Kapolsek. (In)






