SIANTAR, SENTERNEWS
Sebayak 815 orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ditugaskan di 53 Kelurahan dari 8 Kecamatan se Kota Siantar, dilantik Ketua Panitia Pemilih Suara (PPS) secara serentak, Senin (24/6/2024).
Komisioner KPU Siantar Nurbaiyah Siregar yang menghadiri pelantikan untuk Pantarlih se Kecamatan Siantar Selatan mengatakan, setelah dilantik, Pantarlih langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara kerja dalam dangka melakukan pendataan.
“Pendataan dilakukan door to door mulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli mendatang. Mereka bertugas hanya satu bulan dan tetap berkoordinasi dengan Lurah maupun RT setempat,” ujarnya.
Dijelaskan, tugas Pantarlih membantu KPU, PPK dan PPS dalam rangka menyusun daftar pemilih untuk Pilkada Walikota Siantar dan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu). ”Pantarlih menjalankan koordinasi dan bertanggungjawab kepada PPS,” katanya.
Terpisah, Camat Siantar Selatan, Henry Gunawan Purba yang menghadiri pelantikan pantarlih se Kecamatan Siantar Selatan mengatakan, tugas dari Pantarlih sangat mulia. Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama untuk mempermudah tugas Pantarlih.
“Apabila ada kendala tentang warga yang sudah punya hak pilih tetapi alamatnya kurang jelas, kita siap membantu untuk dikoordinasikan kepada Lurah bahkan sampai tingkat RT. Mereka yang mengetahui apakah warga itu masih penduduk setempat atau sudah pindah,” kata camat.
Sementara, Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat mengatakan, penempatan Pantarlih ada satu per TPS dan ada dua per TPS. Disesuaikan dengan jumlah pemilih perkelurahan. Sedangkan pelantikan Pantarlih ada di kantor Lurah dan di kantor Camat masing-masing.
“Kalau jumlah pemilih pada Pemilu Legislatif kemari sekitar 200.206 orang. Jumlah itu tentu bisa berubah. Sedangkan hasil pendataan akan dihimpun lagi seluruh kecamatan selanjutnya ke tingkat Kota. Sehingga, akan ada jumlah Daftar Pemilih Sementara,” katanya.
Rincian jumlah Pantarlih se Kota Siantar sebanyak 815 orang dengan jumlah 411 TPS. Terdiri dari Kecamatan Siantar Timur sebanyak 106 orang. Kecamatan Siantar Barat 126 orang. Siantar Utara, sebanyak 170 orang.
Siantar Marihat 57 orang, Siantar Sitalasari sebanyak 94 orang, Siantar Martoba sebanyak 148 orang, Siantar Marihat sebanyak 60 orang dan Siantar Selatan 54 orang. (In)






