SIANTAR, SENTERNEWS
Saat anggota DPRD Siantar, Frans Herbert Siahaan dari Fraksi Partai NasDem menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III, persisnya di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, sejumlah warga menyampaikan aspirasi untuk ditindaklanjuti dan direalisasi, Selasa (30/4/2024).
Awalnya, Fernando Sitorus sebagai moderator pada reses yang berlangsung di halaman rumah warga, Hotman Siahaan, Jalan Siatas Barita itu mengatakan, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Karenanya, masyarakat yang didominasi kaum ibu pada reses itu diminta tidak perlu ragu menyampaikan aspirasi. Apalagi turut dihadiri Lurah Tomuan, WR Mongun Sidi Purba. “Ya, silahkan sampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” katanya.
Aspirasi pertama disampaikan M br Siagian (58), warga Jalan Pattimura. Mengatakan, parit yang tak jauh dari depan rumahnya menganga karena beton penutup rusak. Sehingga, minta diperbaiki agar tidak ada warga jatuh menjadi korban.
Kemudian, Dame br Naibaho (55) menyampaikan, Gang Teluk Bayur Jalan Pattimura menuju ke rumah warga gelap saat malam hari karena tidak ada lampu. “Gang tempat kami itu tidak ada lampu dan mohon diadakan supaya malam harinya terang dan warga merasa aman,” katanya.
Selanjutnya, boru Lumban Tobing (58) menyampaikan soal bantuan sosial dari pemerintah kurang tidak tepat sasaran. Misalnya ada masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tetapi tidak terdata. Termasuk dirinya sendiri. Untuk itu, mohon supaya warga miskin yang tidak menerima bantuan dimasukkan dalam data sebagai penerima.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Frans Herbert mengatakan benar adanya dan memang butuh perhatian. Untuk itu, pihaknya siap menindaklanjuti agar segera direalisasi. “Semua yang disampaikan sudah saya catat semua untuk disampaikan kepada pihak terkait di Pemko Siantar,” ujarnya.
Namun demikian, warga diminta bersabar karena ada proses dan tahapan yang harus dilakukan. ”Ya, saya sebagai anggota DPRD Siantar siap menyalurkan aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti pihak terkait,” ujar Frans Herbet.
Sementara, terkait dengan Bansos menurut Mongun Sidi Purba sebagai Lurah Tomuan sudah ada ketentuan atau prosedurnya. Termasuk soal data penerima Bansos selalu dibahas melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang melibatkan Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) dan RT serta kepala lingkungan.
Kemudian, bagi masyarakata yang baru pindah ke kelurahan, diminta melengkapi berbagai dokumen, termasuk KTP maupun surat pindah. “Setelah melengkapi berbagai surat menyurat, baru bisa diproses. Soal Bansos ini memang selalu dipermasalahkan dan itu menjadi catatan bagi saya,” kata Lurah.
Di penghujung reses yang berlangsung komunikatif itu, Frans Herbert sebagai warga Kelurahan Tomuan mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga yang mengikuti reses. Apabila masih ada aspirasi belum disampaikan, silahkan disampaikan secara pribadi termasuk kepada Lurah. (In)






