SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelaha menerima informasi dari masyarakat melalui media online tentang adanya peredaran Narkoba, di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane SH mengatakan, pengegrebekan berlangsung, Senin (24/6/ 2024), sekitar jam 12.00 WIB. “Penggerebekan sebagai tindaklanjut perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut,” katanya, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, juga sesuai Undang-Undang Kepolisian No 2 tahun 2022. Operasi penggerebekan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane SH. Tim operasi terdiri dari beberapa personil Satres Narkoba.
Antara lain, Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Aipda Andi Nainggolan, Bripka Syarif Noor Solin, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Sandro Purba, dan Briptu Donal Tobing. Bahkan, turut didampingi Pangulu Nagori Perlanaan, Trijaka, dan Gamot Huta III Nagori Perlanaan, Muklis.
Lebih lanjut dijelaskan, tim menggerebek rumah yang dihuni, Igun di Huta III Nagori Perlanaan. Sesuai dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Namun, setelah dilakukan penggerebekan di sejumlah sudut rumah, tidak ditemukan barang bukti atau aktivitas yang berhubungan dengan narkotika.
Namun demikian, AKP Irvan Rinaldy Pane SH menyatakan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. Termasuk mengajak perangkat Nagori dan seluruh warga untuk terus bekerja sama dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Narkoba.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Meskipun hari ini tidak ditemukan barang bukti, kami akan terus melakukan penyelidikan dan patroli untuk memastikan wilayah ini bersih dari narkotika,” tegas AKP Irvan Rinaldy Pane.
Dijelaskan juga, hasil kegiatan itu akan dilaporkan kepada pimpinan untuk evaluasi dan penentuan langkah berikutnya. Ditegaskan juga, operasi tersebut sebagai bukti nyata komitmen Polres Simalungun memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Sebagai tindak lanjut, Satres Narkoba Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Pangulu dan warga setempat. Setiap ada informasi baru mengenai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan yang lebih intensif. (In)






