SIANTAR, SENTERNEWS
Surat suara untuk pemilihan Calon Walikota-Calon Wakil Walikota Siantar yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, ternyata masih kurang atau belum cukup.
Fakta itu dibenarkan Ketua KPU Siantar Muhammad Isman Hutabarat. Hal itu diketahui setelah dilakukan penyortiran/pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Siantar, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (6/11/2024) lalu.
“Jumlah kebutuhan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang diterima tanggal 29 Oktober 2024 sebanyak 207.583 lembar ditambah Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar,” kata Muhammad Isman Hutabarat, Minggu (10/11/2024).
Setelah surat suara disortir/dilipat, ternyata jumlahnya sebanyak 204.275 lembar dan terjadi kekurangan sebanyak 3.396 lembar. Setelah disortir/dilipat lagi, dari 204.275 lembar itu, dalam kondisi baik sebanyak 204.209 lembar dan kondisi rusak sebanyak 66 lembar. Maka, terjadi kekurangan surat suara sebanyak 3.374 suara.
Sedangkan surat suara PSU sebanyak 2.000 lembar yang diterima hanya 1.974 lembar. Setelah disortir/dilipat semuanya kondisi baik dan kondisi rusak 0 lembar. Sehingga terjadi kekurangan sebanyak 26 lembar
Dari hasil perhitungan KPU Siantar, jumlah total kekurangan surat suara pemilihan Walikota-Wakil Walikota dan surat suara PSU, sebanyak 3.440 lembar. “Soal kekurangan itu sudah kita sampaikan kepada PT Gramedia Jakarta sebagai pengadaan surat suara,” katanya.
Sementara, pihak PT Gramedia mengatakan, soal kekurangan surat suara itu sudah tersedia dan tinggal bagaimana pengirimannya ke Kota Siantar. Namun, bagaimana cara pengirimannya, akan dipastikandikirim pihak Gramedia atau dijemput KPU Siantar dengan pengawalan pihak terkait.
“Kalau seluruh surat suara yang kondisinya baik, saat ini disimpan di gudang logistik KPU dengan penjagaan dan pengamanan sesuai standart KPU RI,” kata Muhammad Isman mengakhiri. (In)






