SIANTAR, SENTERNEWS
Karena tidak dihadiri Sekda Pemko Siantar, Junaedi Sitanggang dan DPRD Siantar, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat menolak Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aspirasi yang disampaikan pada unjuk rasa tanggal 7 Mei 2026 lalu.
Penolakan itu langsung disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat kepada Plh Sekda Happy Oikumenis Daely di ruang data Pemko Siantar, Kamis (21/05/2026). Turut dihadiri Kadis Ketenagakerjaan, Robert Samosir dan Kabag Tapem Hendra Sihombing serta Bappeda dan sejumlah pejabat lainnya.
Awalnya, Plh Sekda Happy Oikumenis Daely mengatakan, RDP tersebut seyogianya dihadiri Sekda Junaedi Sitanggang yang ternyata berada di luar kota dan diwakilkan kepadanya sebagai Plh Sekda.
Sedangkan, DPRD Kota Siantar yang sudah diinformasikan juga tidak hadir. “Hasil dari pembahasan yang dilakukan nanti akan disampaikan kepada Sekda dan pihak terkait lainnya,” kata Happy Oikumenis Daely.
Menanggapi hal itu, Prayudha Situmorang SH dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat mengatakan, pihaknya lebih baik keluar dari ruangan pertemuan karena tidak dihadiri |Walikota atau Sekda dan DPRD Siantar.
“Kalau RDP ini tetap dipaksakan tanpa dihadiri |Walikota melalui Sekda dan DPRD, bagaimana membahas RPJD dengan baik. Untuk itu, ijinkan kami meninggalkan ruangan ini,” kata Prayudha Situmorang.
Sebelum kelompok Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat meninggalkan ruangan, Happy Oikumenis Daely menyatakan siap melakukan jadwal ulang dengan berkoordinasi kepada Sekda dan DPRD Siantar.
Terkait dengan itu, pihak Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat menyatakan siap menghadiri RDP lanjutan apabila sesuai dengan kesepakatan dengan menghadirkan Sekda dan DPRD Siantar.
Selanjutnya, pihak Pemko Siantar bersalaman dengan Aliansi Mahasaiswa dan Rakyat yang kemudian keluar dari ruang data.
“Kita kecewa dengan Pemko karena pertemuan tidak dihadiri Walikota atau Sekda dan DPRD. Padahal, itu sudah disepakati saat kami melakukan unjukrasa beberap waktu lalu,” kata Randa Wijaya.
Seyogianya, Aliansi Mahasaiswa dan Rakyat Menggugat sudah mempersiapkan bahan atau materi tentang RPJMD yang akan dibahas untuk diserahkan kepada Sekda Junaedi Sitanggang dan DPRD Siantar.
“Bagaimana kami menyerahkan materi soal RPJMD yang akan dibahas kalau pertemuan tadi tidak sesuai kesepakatan,” kata Randa didampingi aktifis mahasiswa USI dan Rakyat Menggugat.
Dijelaskan, ketidakhadiran DPRD merupakan ketidakseriusan menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Kemudian, Forum yang harusnya dilakukan rasional dan ilmiah serta demokratis, nyatanya tidak terealisasi dengan baik.
Sejumlah aspirasi yang akan disampaikan dan sudah disusun sebagai materi untuk dibahas dan disampaikan kepada Pemko serta DPRD Siantar, antara lain tentang sektor pendidikan Kota Siantar yang semakin memprihatinkan.
Kemudian, tentang kehidupan buruh atau isu ketenagakerjaan, tata ruang dan pokok anggaran dan lainnya termasuk soal Relevansi MBG terhadap pendidikan dan lainnya. (In)






