Senter News
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Rapat Paripurna DPRD Siantar

Rapat Paripurna DPRD Siantar

Tanpa Fraksi Golkar, Paripurna Sempat Molor & Boleh Diperpanjang

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Juli 2023 | 21:03 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR , SENTERNEWS

Meski sempat molor setengah jam dan tanpa dihadiri Fraksi Partai Golkar, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD  2022 melalui rapat paripurna DPRD Siantar, tetap berlangsung, Sabtu (22/7/2023) sekira jam 14.30 Wib.

Awalnya,  para anggota DPRD Siantar datang satu persatu seiring dengan kehadiran Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta  Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ, Bolmen Silalahi.

Selanjutnya, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mempersilahkan Sekretaris DPRD Siantar membacakan jadwal rapat paripurna. Jadwal untuk pembahasan berlangsung mulai, Sabtu (22/7/2023) dan berakhir  Senin (31/7/2023).

Namun,  untuk rapat komisi dengan mitra kerja (Pemko) hanya berlangsung 3 hari. Mulai, Selasa (25/7/2023), Rabu (26/7/7/2023) dan, Kamis (27/7/2023). Sementara, banyak mitra kerja akan diundang Komisi, apalagi membahas soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 160 miliar lebih.

Ketika Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga Lingga dikonfirmasi, mengatakan bahwa  jadwal boleh diperpanjang.  “Kalau memang waktu yang ditentukan tidak cukup,  bisa kita perpanjang,

Ditegaskan, Undang Undang saja bisa Amandemen. Apalagi menambah waktu yang sudah disepakati DPRD Siantar. “Bisa diperpanjang kalau waktunya tidak cukup,” ujarnya sembari mengatakan ada beberapa agenda lain akan dibahas usai pembahasan Ranperda  Pertanggungjawaban APBD  2022 tersebut.

“Kalau di luar sana ada yang bilang kejar target, ya kita memang kejar target. Tapi, waktu pembahasan tetap boleh diperpanjang,” ujarnya.

TANPA FRAKSI GOLKAR

Seperti diketahui, rapat  paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD  2022, tanpa kehadiran  Fraksi Partai Golkar. Masalahnya  DPRD Siantar sebagai Pemohon belum menerima salinan putusan penolakan usulan pemakzulan Wali Kota dari Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan itu disampaikan Daud Simanjuntak usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) penentuan jadwal rapat paripurna, Kamis (20/7/2023) lalu.  “Sampai saat ini, kita masih  menunggu salinan putusan penolakan pemakzulan Wali Kota dari MA,” ujarnya.

Keputusan itu dikatakan sesuai hasil rapat internal Fraksi Partai Golkar. Tujuannya, kalau salinan putusan MA  sudah sampai, Fraksi Partai Golkar akan menelaah atau memperlajarinya, mengapa terjadi penolakan.

“Regulasinya seharusnya, setelah MA mengumumkan keputusan penolakan pemakzulan tanggal 8 Juni 2023, 14 hari ke depannya salinan putusan sudah disampaikan dan itu kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara,” ujarnya.

Ditegaskan, ketentuan 14 hari itu bagian dari keputusan yang harus dipatuhi  MA sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.  Sehingga, pelaksanaan peraturan berjalan dengan utuh dan tidak sepotong-sepotong.

“Makanya, kita patuh dengan regulasi atau ketentuan itu. Kalau tetap dilakukan rapat paripurna apakah Fraksi Golkar menghadirinya, itu kita lihat nanti. Tapi, kalau ada presepsi yang berbeda dari teman-teman yang berada di fraksi lain, saya kira itu sah-sah saja,” bebernya. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB
SEREMONIAL

Andrew Panjaitan Pimpin DPC Pro Jurnalismedia Siber Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 17:49 WIB
ANEKA RAGAM

Cair! 225 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Terima Bansos Tahap II

7 Juli 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata