SIANTAR, SENTERNEWS
Bagai masyarakat yang datang ke kantor DPRD Siantar, Jalan H Adam Malik Kota Siantar, di ruang bagian depan sekretariat, tampak dua kotak terbuat dari plastik yang menempel di dinding.
Kotak pertama bertuliskan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKP) “Puasakah Anda Dengan Pelayanan di Kantor Kami?”. Kotak Kedua bertuliskan Kotak Pengaduan “Saran dan Masukan”.
Pada kotak pertama, ada gambar kepala manusia berwarna hijau sedang tersenyum bertuliskan “Puas” serta gambar kepala sedang murung warna merah, bertuliskan “Tidak Puas”.
Selanjutnya, di dalam kotak pertama, terdapat secarik kertas yang dapat diisi. “Tingkat kepuasan atas pelayanan sekretariat DPRD dan DPRD Pematang Siantar”. Kemudian bagi yang ingin menyampaikan saran dan pengaduan, diminta menuliskan nama, umur, alamat dan pekerjaan.
Kemudian, tertulis juga pelayanan apa yang dibutuhkan. Point Pertama. Apakah sdra/i mendapatkan pelayanan sesuai dengan saudara/i. a. Ya. b. Tidak. c. Tidak pasti. Point Kedua. Apakah sdra/i puas atas pelayanan yang diberikan instansi kami? Jawabnya, a. Ya Puas. b. Tidak Puas dan d. Sangat Tidak Puas.
Pada point ke tiga. Apakah petugas pelayanan memberikan layanan dengan senyum, sapa, salam sopan dan santun? Jawabannya tersedia a. Ya. b. Tidak dan c. Sangat Cuek. Point ke empat. Saran dan masukan anda sangat kami perlukan untuk meningkatkan pelayanan kami. Untuk itu, dibuat kotak untuk ditulis. Lengkap dengan tanda tangan pembuat saran.
Apabila seluruh pertanyaan yang diminta untuk ditulis dalam lembaran kertas yang ada di kotak pertama sudah diisi, diminta untuk dimasukkan pada kotak kedua bertuliskan Kotak Pengaduan “Saran dan Masukan”.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Eka Hendra mengatakan, kotak saran dan pengaduan tersebut dibuat sekitar tiga bulan lalu. Namun, memang belum ada masyarakat yang memberi saran maupun pengaduan.
“Ya, sampai sekarang belum ada saran maupun pengaduan yang masuk kepada kita. Artinya, kotak saran dan pengaduan yang kita pasang tiga bulan lalu itu masih kosong,” ujar Sekwan Eka Hendra, Selasa (9/5/2023).
Apabila ada warga menyampaikan saran maupun pengaduan, akan diteruskan kepada bagian terkait yang disarankan atau yang diadukan untuk dibahas. Kalau saran maupun pengaduan relevan dengan tugas-tugas sekretariat atau DPRD Siantar, tentu akan dijawab dengan tertulis kepada alamat warga yang memberi saran dan pengaduan itu.
Terpisah, soal kotak saran dan penaduan yang berada di ruang depan sekretariat DPRD Siantar itu ternyata belum banyak diketahui masyarakat Kota Siantar. Apalagi masyarakat tersebut tidak pernah mendatangi kantor DPRD Siantar.
“Wah, saya tidak mengetahui ada kotak saran dan pengaduan di kantor DPRD itu karena saya memang tidak pernah datang kesana. Tapi, kotak itu bagus untuk dipergunakan masyarakat menyampaikan saran dan pengaduan,” ujar Maknur (43) warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.(In)






