SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Polres Simalungun melalui unit I Opsnal Jatanras yang melaksanakan Operasi Sikat Toba 202, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan meringkus dua tersangka, danbarang bukti.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK. SIK MH membenarkan penangkapan tersebut. ” Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda, ” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).
Pertama diamankan, Kamis (29/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB berinisial DAS alias Dona (34) dari sebuah warung di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama dengan dua unit handphone.
Dona mengakui melakukan pencurian bersama dengan temannya berinisial Sus alias Silo (31) yang kemudian diamankan sekira pukul 09.20 WIB dari pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut jenis Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya inisial A. Untuk itu, personil Opsnal Jatanras saat ini masih mencari A yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo.
Ceritanya, Kamis, (29/6/2023) sekira pukul 00.20 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kasus Curas itu berawal ketika pelapor inisial S bersama saksi, RR yang berboncengan sepeda motor, dihadang dua pelaku mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan sepucuk arit. ,
Menghadapi situasi itu, .RR berhasil melarikan diri. Namun, pelaku menodong S pakai arit. Lantas, salah seorang pelaku merampas dua unit handphone milik S. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang akhirnya mendatangi Polsek Perdagangan untuk membuat laporan.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH, berharap seluruh personel Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya.(In)






