SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah persyaratan dukungan bakal calon (Bacalon) Walikota/Wakil Walikota Siantar dari Jalur Perseorangan, Hendra Simanjuntak/Kiswandi mememenuhi persyaratan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual (Verfak).
Terkait Verfak mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai 4 Juli 2024, Bawaslu Kota Siantar meminta kepada KPU Kota Siantar agar tidak main “kucing-kucingan”. Sehinggga, pelaksanaannya berlangsung dengan transparan.
“Sebelum dilakukan Verfak di tingkat kelurahan yang dilakukan PPS, KPU kita minta berkomunikasi dengan Bawaslu supaya kita siapkan Panwas Kecamatan dan Kelurahan untuk turut mengawasi,” kata komisioner Bawaslu Siantar, Frengki D Sinaga, Kamis (20/6/2024).
Untuk lebih memaksimalkan pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Siantar malah sudah mempersiapkan Posko Pengaduan di seluruh kecamatan. “Kalau ada masyarakat yang merasa namanya dicatut untuk mendukung Bacalon, silahkan lapor kepada Panwascam,” kata Frengki.
Laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Karena Verfak yang dilakukan menggunakan sistim sensus dengan mendatangi seluruh pendukung yang jumlahnya sebanyak 20.777 dukungan.
“Verfak dilakukan door to door. Kalau tidak dapat ditemui, harus didokumentasikan berapa banyak jumlahnya. Selanjutnya, akan dikumpulkan pada satu lokasi seperti di Kantor Lurah. Kalau tidak bisa ditemui, tidak boleh langsung dihubungi melalui video call,” ujarnya.
Untuk memperlancar Verfak, Tim Pasangan Bacalon diminta mempersiapkan LO atau tim penghubung yang dapat dihubungi. Selain itu, saat Verfak, masyarakat yang ditemui, diminta membubuhkan tandatangan apakah mendukung atau tidak mendukung.
“Tandatangan itu untuk mengantisipasi adanya dukungan yang tak jelas. Atau kalau pendukung itu tidak bersedia membubuhkan tandatangan, boleh ditandatangani keluarga yang jugasebagai pendukung,” kata Frengki.
Frengki kembali menegaskan, Verfak yang dilakukan KPU melalui PPS harus dikomunikasikan kepada Bawaslu. Jangan malah dilakukan tanpa diberitahu kepada Bawaslu. Atau dilakukan secara mendadak.
“Kalau Verfak dilakukan tanpa diketahui Bawaslu, Bawaslu dapat merekomendasi agar Verfak diulang. Karena, kita ingin Pilkada berlangsung berkualitas,” kata Frengki mengakhiri. (In)






