SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Siantar-Simalungun kecewa kepada Komisi I DPRD Simalungun karena soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbagai masalah soal demokrasi jelang Pilkada 2024 belum juga dilanjutkan.
Pernyataan itu disampaikan Andry Napitupulu, Pimpinan KMPD Siantar Simalungun. “Pada RDP tanggal 3 Juni lalu yang diskors dan akan dilanjutkan dalam jangka waktu dekat, tak jelas juga karena belum dilaksanakan,” ujarnya, Sabtu (22/6/2024).
Dijelaskan, pada RDP sebelumnya itu, dijanjikan bahwa Komisi I akan memanggil oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaraan terkait tahapan Pilkada 2024. Padahal, KMPD dua kali menghubungi Ketua Komisi I DPRD Siantar Erwin Saragih melalui pesan Whats App (WA), tetapi tidak ada balasan.
Tidak hanya itu, KMPD juga mengkonfirmasi Wakil Ketua Komisi I, Hendra Sinaga melalui WA, Senin (10/6/20-24) dan Hendra Sinaga minta supaya WA KMPD juga dishare kepada Erwin Saragih dan itu sudah dilakukan juga.
“Pada konfirmasi tanggal 18 Juni 2024 lalu, Bapak Hendra Sinaga mengatakan melalui WA untuk ditanyakan kepada Ketua Komisi I. Melalui pesan WA itu juga Bapak Hendra Sinaga mengatakan akan melakukan Bimtek hari Sabtu,” kata Andry lagi.
Lebih lanjut, Andry memperlihatkan sejumlah komunikasinya dengan Hendra Sinaga,”Saya sudah desak ketua komisi, yang meneken undangan RDP Kan Ketua, saya tidak bisa memanggil mereka (oknum-oknum)”.
“Sampai konfirmasi terakhir hari Jumat, 21 Juni 2024, Bapak Hendra Sinaga mengatakan masih mengikuti Bimtek dan akan selesai Sabtu, 22 Juni 2024,” imbuh Andry.
Andry menjelaskan, hal yang paling perlu dibahas dan diperjelas pada RDP, pada dasarnya terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pilkada. Baik itu adanya dugaan Surat Keterangan Palsu yang dilakukan sejumlah oknum yang dinyatakan terpilih sebagai PPK di Kecamatan Tanah Jawa Palsu.
“Penggunaan Surat Keterangan palsu itu juga diduga melibatkan beberapa Kepala Puskesmas. Komisioner KPU yang mendatangi rumah ARS. Komisioner Bawaslu dan lainnya. Mereka itu harusnya sudah dipanggil pada RDP. Tapi, RDP belum juga jelas,” kata Andry.
Apabila RDP yang sudah dijanjikan tidak juga jelas kapan dilakukan Komisi I DPRD Siantar, Andry Napiitupulu mengatakan bahwa KMPD Siantar-Simalungun tetap akan menggelar unjukrasa. “Kalau tidak jel;as juga, kita siap untuk terus melakukan unjukrasa ke DPRD Simalungun,” ujar Andry mengakhiri. (In)






