Senter News
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Bupati LIRA perlihatkan dokumen pelanggaran

Bupati LIRA perlihatkan dokumen pelanggaran

LIRA Simalungun  Kawal Ketat 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 November 2023 | 21:24 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTER NEWS

LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Simalungun  tetap melakukan  pengawalanan terhadap tiga kasus dugaan pelanggaran hukum yang sudah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan pemerintah agar ditindaklanjuti.

Bupati LIRA Simalungun, Hotman P Simbolon mengatakan, ketiga kasus tersebut, soal Pengadaan Kebun Plasma untuk dikelola masyarakat yang harus disediakan Perusahaan Modal Asing (PMA) di Kabupaten Simalungun.

Kemudian, soal pembongkaran 3 unit  rumah dinas (Rumdis) guru  SD Inpres Kampung Lalang, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara dan soal penggunaan logo ilegal yang disebut sebagai LIRA “tandingan”.

“Ketiga kasus itu sudah kita laporkan kepada pemerintah dan APH sebagai pengaduan masyarakat atau dumas,” kata Bupati LIRA Simalungun Hotman P Simbolon saat memberi keterangan pers didampingi sejumlah pengurus LSM LIRA Simalungun di kantornya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/11/2023).

Dijelaskan, khusus tentang PMA,  PT BSRE  yang sedang memperbaharui Hak Guna Usaha (HGU) yang  berakhir 31 Desember 2022 belum juga menyediakan lahan plasma untuk dikelola masyarakat. Demikian juga dengan PT Lonsum Bah Lias.

“Kalau PT BRSE disebut memperbaharui HGU karena mereka sudah dua kali memperpanjang HGU. Sedangkan PT Lonsum disebut memperpanjang karena baru sekali  memperpanjangan HGU,” kata Hotman.

Soal kedua perusahaan yang belum juga menyediakan lahan plasma seluas 20 persen dari luasan HGU itu, sesuai  Peraturan Pemerintah  (PP) No 26 Tahun 2021  dan  Peraturan Menteri Pertanian No 26 tahun 2007.

“LIRA bersama masyarakat telah menuntut kedua perusahaan itu untuk menyediakan lahan plasma melalui unjuk rasa. Terakhir ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumut dan Kantor Gubernur di Medan pada awal Agustus 2023 lalu,” jelas Hotman lagi.

Kalau PT BSRE dan PT Lonsum  tidak juga menyediakan lahan plasma dan itu sebagai suatu pelanggaran yang telah merugikan negara, pemerintah diminta tidak memperbaharui dan memperpanjang HGU kedua perusahaan tersebut.

“Saya mengatakan ada potensi kerugian negara dari dua perusahaan itu karena bagi yang belum menyediakan lahan plasma dapat dikenakan denda. Kalau perhitungan kita sejak keluar HGU, denda yang harus dibayar perusahaan sampai ratusan miliar. Sanksi itu tertuang dalam PP No 26 tahun 2022,” tegas Hotman.

Sementara, soal pembongkaran 3 unit  rumah dinas (Rumdis) guru, LIRA  telah menyurati Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Kabupaten Simalungun tertanggal 16 Agustus 2023 lalu. Tembusan kepada Kapolres Simalungun, Kadis Pendidikan dan BPN Simalungun.

“Kalau ada sengketa, tidak langsung semena-mena melakukan pembongkran padahal, pembangunan  Rumdis itu menggunakan anggaran pemerintah. Tapi ,sampai saat ini kita belum mendapat jawaban dari pihak terkait,” kata Hotman.

Terakhir, soal penggunaan logo LIRA telah  dilaporkan Bupati LIRA Simalungun, Hotman kepada Polres Simalungun. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/327/XI/2023/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

“Soal bagaimana perkembangannya, belum ada disampaikan Polres kepada kita sebagai pelapor,” katanya yang kembali menegaskan agar masalah itu segera dituntaskan karena  sebagai laporan kepada Ketua Badan Pendiri sekaligus Presiden LSM LIRA Indonesia, HM Jusuf Rizal.

Saat memberi keteranagan pers tersebut, Bupati LIRA Simalungun Hotman P Simbolon turut didampingi  wakil Bupati LIRA Rudi Lubis, Sekda, AH Aruan, Bendahara Sulastika, Asisten I W Sidabutar, Kadis Industri W Batubara,  Camat LIRA Bosar Maligas, Vien Junedi Siregar dan para pengurus lainnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kekuatan di Balik Kesabaran

9 Juli 2026 | 21:13 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Hadiri Seni dan Budaya Kota Siantar di PRSU 2026

9 Juli 2026 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Pematangsiantar Rapat Pimpinan Bahas Program Kerja Prioritas

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Gang Demak “Darurat” Narkoba, Oknum Polisi Diduga Terafiliasi dengan Gembong Narkoba?

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata