Senter News
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang sebelumnya  di Pengadilan Negeri Siantar

Sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Siantar

Mediasi  Gagal Lagi, Warga Gugat Paradep dan Walikota Lanjut

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Januari 2024 | 21:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Mediasi gugatan Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWSBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar kepada Paradep dan Walikota Siantar sebagai Turut Tergugat, gagal lagi dimediasi Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, Kamis (18/1/2024).

Kalau sebelumnya, Kamis (11/1/2024) mediasi pertama gagal dilakukan   mediator  Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, Nasfi Firdaus SH, karena pihak Paradep sebagai Tergugat I berhalangan hadir karena sakit. Sedangkan kegagalan mediasi kedua, antara kedua belah pihak tidak menemukan titik temu.

Aleks Harefa, Penasehat Hukum Paradep sebagai Tergugat I usai menghadiri mediasi membenarkan kedua belah pihak gagal dimediasi karena tidak ada titik temu. Sehingga,  perkara akan dilanjutkan Pengadilan Negeri Kota Siantar.

“Resume yang kita ajukan sebagai Tergugat, keberatan karena permasalahannya langsung masuk media padahal belum ada konfirmasi saat itu. Kalau resume dari pihak Tergugat,  mereka minta supaya lingkungan SBC dibersihkan dan gang kebakaran dihancurkan. Jadi tidak ada titik temu,” ujarnya.

Sementara, Dinas Perhubungan Kota Siantar sebagai Tergugat III melalui Tohom Lumbangaol menyatakan senada. Hanya saja, hal yang menurutnya janggal atau malah tidak sepakat dengan resume  Penggugat, terkait  keberadaan SBC sebagai lokasi bisnis.

“Ya, kalau saya mengatakan, lokasi bisnis itu merupakan transaksi  barang dan jasa. Sedangkan transportasi merupakan sektor jasa juga. Hanya itu,” ujar Tohom  Lumbangaol sebagai Kasi Managemen Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Siantar sembari mengatakan pihaknya siap mengikuti proses persidangan pekan depan atau Kamis (25/1/2024).

Terpisah,  Muliaman Purba sebagai Penasehat Hukum Penggugat IWSBC, didampingi  Joni Monang sebagai ketua SBC membenarkan mediasi tidak ada titik temu. “Ya, tidak ada titik temu. Itu saja,” katanya.

Ada beberapa hal  yang tidak ada titik temu. Antara lain dikatakan, pihak Penggugat diminta Tergugat supaya minta maaf  karena usaha Tergugat  terganggu. “Kok kita sebagai Penggugat diminta untuk minta maaf. Ini kan lucu,”  kata Muliaman Purba.

Sedangkan resume Penggugat yang diajukan saat mediasi,  minta supaya bus  Paradep  tidak masuk ke kompleks SBC yang peruntukannya untuk perumahan dan bisnis. Sehingga,  merubah Tata Ruang kompleks SBC, sesuai Perda No 1 Tahun 2013 tentang Tata Ruang.

“Perda itu mengatakan,  kompleks SBC merupakan lokasi rumah toko atau rumah dan usaha. Yah, sidang  akan dilanjutkan pekan depan untuk membacakan gugatan,” kata Muliaman Purba yang juga diamani Joni Monang.

Sekedar informasi, pihak IWSB yang mengajukan gugatan diwakili  Joni Monang (Penggugat I),  Dokter Irene Hartono (Penggugat II) dan Margarit Firdaus (Penggugat III). Kedudukannya masih satu kompleks dengan Siantar Bisnis Center (SBC) di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Sedangkan Tergugat  I Pihak Paradep dan Turut Tergugat I  Walikota Siantar, Tergugat II, Kadis Perhubungan Kota Siantar. Sedangkan  Tergugat III, Kadis Tata Ruang dan Pemukiman (Sekarang Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar.

Alasan IWSBC mengajukan gugatan, karena sebagian kompleks  SBC dijadikan terminal bus PT Paradep. Padahal peruntukannya merupakan perumahan dan rumah toko (ruko) bagi masyarakat.

Akibatnya, masyarakat kompleks SBC yang sebagian berprofesi sebagai pedagang atau pengusaha, jadi tak aman dan tak tenteram dan terganggu.

Perbuatan Tergugat dikatakan, bertentangan dengan UU Pokok Agraria yang pada pasal 6 menyatakan, fungsi tanah sebagai fungsi sosial, tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi menimbulkan kerugian  bagi masyarakat. Sehingga, Tergugat dinilai  melakukan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 1365 KUHPerdata. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB
ANEKA RAGAM

Agrinas Pangan Nusantara dan Pemko Pematangsiantar Verifikasi 5 Koperasi Merah Putih

21 September 2026 | 17:35 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81  TNI Kodim 0207/SML

21 September 2026 | 08:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota dan Ketua TP PKK Hadiri Farawell Parade dan Tradisi Pedang Pora Pergantian Kapolres Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata