Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

PBB Kedaluarsa Masih Ditagih, Wali Kota Siantar Diadukan ke Mabes Polri

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Desember 2022 | 15:36 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Dr Henry Sinaga SH SpN MkN, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun, mengadukan Wali Kota Siantar ke Mabes Polri. Pasalnya, soal penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kedaluwarsa yang dilakukan Pemko Siantar belum juga ada tindaklanjutnya.

“Ya, saya sudah melaporkan Wali Kota Siantar kepada Mabes Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pengaduan saya itu. Karena sampai bulan kelima, soal penagihan PBB yang kedaluarsa masih juga dilakukan. Laporan itu saya sampaikan melalui surat tertanggal 2 Desember,” ujarnya, Senin ( 12/12/2022).

Surat kepada Mabes Polri, dikatakan Henry Sinaga sudah ada balasan dari Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri. No. LP/STPL/PENGADUAN B/2057/VII/2022/Reskrim Telaah Dumas

“Surat dari Mabes Polri itu meminta agar Wilayah Itwasum Sumatera Utara supaya menindaklanjuti surat yang saya sampaikan sebelumnya. Jadi, sekarang saya masih menunggu bagaimana tindaklanjut dari Polda Sumatera Utara. Untuk itu, saya terus melakukan monitor lewat email, “ ujarnya.

Sebelumnya, Henry Sinaga mengaku melayangkan surat kepada Polres Pematang Siantar melalui Nomor Surat Pengaduan : 2865/NOT-HS/VII/2022 Tertanggal 04 Juli 2022. Perihal: Penagihan PBB Kedaluwarsa di Kota Pematang Siantar yang telah ditindaklanjuti oleh Polres Pematang Siantar dengan nomor surat : B/2057/VII/2022/Reskrim, tertanggal 13 Juli 2022, perihal: klarifikasi.

Terkait dengan adanya penagihan PBB kadaluarsa tersebut, pada dasarnya diminta Henry Sinaga agar dihentikan. Karena, sangat merugikan rakyat. Bahkan, masalah itu juga disampaikannya kepada Plt Wali Kota melalui surat No 2865/NOT-HS/VII/2022. Tanggal 04 Juli 2022. Prihal, Penagihan PBB Kedaluwarsa (surat terlampir).

Surat kepada Wali Kota juga ditembuskan kepada Kejari dan Polres Siantar, Ketua DPRD Siantar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar. “Surat itu intinya meminta Wali Kota menghentikan penagihan PBB yang telah kedaluwarsa,” ujarnya .

Dijelaskan, tagihan PBB kedaluarsa yang dilakukan Pemko Siantar ada telah melampaui waktu 5 tahun, Bahkan ada sampai 10 tahun lebih. Sehingga, bertentangan dengan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Siantar No 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Padahal, apabila terjadi tunggakan melampaui waktu 5 tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, Pemko harusnya melakukan peneguran. Apalagi ada yang di atas 10 tahun lebih. Sehingga, terindikasi terjadi pelanggaran Perda tentang Pajak Daerah.

“Rakyat sudah dirugikan. Masalah ini harus disikapi dengan tegas. Kemana uang rakyat yang selama ini sudah dibayarkan tetapi malah ditagih lagi? “ ujarnya.

Dikatakan, karena pembayaran PBB yang kedaluarsa masih tetap ditagih, masyarakat yang sudah membayar malah ditagih lagi. Hanya saja, tanda bukti pembayaran yang ada pada masyarakat banyak hilang.

“Setiap pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat kan ada dicatat Pemko. Tapi, mengapa Pemko Pemko menagihnya lagi?” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba