Senter News
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

PBB Kedaluarsa Masih Ditagih, Wali Kota Siantar Diadukan ke Mabes Polri

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Desember 2022 | 15:36 WIB
Rubrik: HEADLINE
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Dr Henry Sinaga SH SpN MkN, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun, mengadukan Wali Kota Siantar ke Mabes Polri. Pasalnya, soal penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kedaluwarsa yang dilakukan Pemko Siantar belum juga ada tindaklanjutnya.

“Ya, saya sudah melaporkan Wali Kota Siantar kepada Mabes Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pengaduan saya itu. Karena sampai bulan kelima, soal penagihan PBB yang kedaluarsa masih juga dilakukan. Laporan itu saya sampaikan melalui surat tertanggal 2 Desember,” ujarnya, Senin ( 12/12/2022).

Surat kepada Mabes Polri, dikatakan Henry Sinaga sudah ada balasan dari Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri. No. LP/STPL/PENGADUAN B/2057/VII/2022/Reskrim Telaah Dumas

“Surat dari Mabes Polri itu meminta agar Wilayah Itwasum Sumatera Utara supaya menindaklanjuti surat yang saya sampaikan sebelumnya. Jadi, sekarang saya masih menunggu bagaimana tindaklanjut dari Polda Sumatera Utara. Untuk itu, saya terus melakukan monitor lewat email, “ ujarnya.

Sebelumnya, Henry Sinaga mengaku melayangkan surat kepada Polres Pematang Siantar melalui Nomor Surat Pengaduan : 2865/NOT-HS/VII/2022 Tertanggal 04 Juli 2022. Perihal: Penagihan PBB Kedaluwarsa di Kota Pematang Siantar yang telah ditindaklanjuti oleh Polres Pematang Siantar dengan nomor surat : B/2057/VII/2022/Reskrim, tertanggal 13 Juli 2022, perihal: klarifikasi.

Terkait dengan adanya penagihan PBB kadaluarsa tersebut, pada dasarnya diminta Henry Sinaga agar dihentikan. Karena, sangat merugikan rakyat. Bahkan, masalah itu juga disampaikannya kepada Plt Wali Kota melalui surat No 2865/NOT-HS/VII/2022. Tanggal 04 Juli 2022. Prihal, Penagihan PBB Kedaluwarsa (surat terlampir).

Surat kepada Wali Kota juga ditembuskan kepada Kejari dan Polres Siantar, Ketua DPRD Siantar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar. “Surat itu intinya meminta Wali Kota menghentikan penagihan PBB yang telah kedaluwarsa,” ujarnya .

Dijelaskan, tagihan PBB kedaluarsa yang dilakukan Pemko Siantar ada telah melampaui waktu 5 tahun, Bahkan ada sampai 10 tahun lebih. Sehingga, bertentangan dengan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Siantar No 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Padahal, apabila terjadi tunggakan melampaui waktu 5 tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, Pemko harusnya melakukan peneguran. Apalagi ada yang di atas 10 tahun lebih. Sehingga, terindikasi terjadi pelanggaran Perda tentang Pajak Daerah.

“Rakyat sudah dirugikan. Masalah ini harus disikapi dengan tegas. Kemana uang rakyat yang selama ini sudah dibayarkan tetapi malah ditagih lagi? “ ujarnya.

Dikatakan, karena pembayaran PBB yang kedaluarsa masih tetap ditagih, masyarakat yang sudah membayar malah ditagih lagi. Hanya saja, tanda bukti pembayaran yang ada pada masyarakat banyak hilang.

“Setiap pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat kan ada dicatat Pemko. Tapi, mengapa Pemko Pemko menagihnya lagi?” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Berjualan di depan pintu masuk ruangan kantor Walikota
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sembari menuntut pembebasan lahan, puluhan kaum ibu dari Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) yang berunjukrasa  di Kantor Walikota...

Read moreDetails
Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dishub Pemko Siantar Lakukan Pengamanan Lalulintas  di 22 Titik

3 November 2026 | 18:56 WIB
ANEKA RAGAM

Partai Gerindra Siantar Turut Mengawasi: Program MBG Pakai Prasmanan?

3 November 2026 | 18:32 WIB
ANEKA RAGAM

Ruko dan Eks SMA Negeri 4 Pematangsiantar Milik Moei Tioe & Hermawanto Dieksekusi 

3 November 2026 | 16:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Massa GERMALAK dengan Security PT SIPEF Nyaris Bentrok,  Kapolres Simalungun Berhasil Lakukan Mediasi

3 November 2026 | 09:36 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Terima Audiensi Kakanwil  DJP Sumut II

2 November 2026 | 20:53 WIB
SEREMONIAL

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar

2 November 2026 | 20:53 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Sepakat Bahas R-APBD 2027 dan 3 Ranperda 

2 November 2026 | 20:01 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Soroti Proyek Dinas PUTR, Selain Ada Berhenti Sebulan, Juga Tak Berkualitas

2 November 2026 | 19:34 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga: Kenapa Proyek PUTR Banyak Dikerjakan Tenaga Kerja dari Luar Daerah?

2 November 2026 | 18:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wisatawan Tenggelam di Danau Toba, Kapolsek Dolok Pardamean Pimpin Pencarian dan Akhirnya Ditemukan

2 November 2026 | 08:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Melalui Safari Minggu Kasih, Kapolres Simalungun Ajak Jemaat Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

1 November 2026 | 16:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ungkap Tiga Kasus 3C dengan 4 Tersangka, Kapolres Simalungun Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

31 Oktober 2026 | 23:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata