Senter News
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Wali Kota Siantar

Wali Kota Siantar

Realisasi Pengembalian Pejabat, Wali Kota Siantar Masih Abaikan BKN

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 Agustus 2023 | 22:25 WIB
Rubrik: HEADLINE
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, masih mengabaikan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN) sesuai hasil rapat  zoom dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 18 November 2022 lalu.

Pasalnya, dari 27 ASN yang di demosi dan nonjob sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 800/1368/XII/WK-THN 2022, 30 Desember 2022 lalu, masih ada 5 pejabat  yang belum dikembalikan ke jabatan semula atau setara. Padahal, batas waktu yang disampaikan KASN melalui Badan Kepegawai Negera (BKN), sampai April 2023.

“Hasil  rekomendasi dari KASN itu, juga disampaikan Wali Kota melalui rapat paripurna saat DPRD Siantar mengajukan hak angket. Bahkan, karena  mutasi yang diduga tidak sesuai ketentuan itu makanya  DPRD mengajukan hak angket,” ujar Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Senin (21/8/2023).

Dikatakan, Indonesia merupakan negara hukum. Bahkan  dalam kehidupan sehari-hari juga ada hukum yang mengatur. Demikian juga dengan pemerintahan. Acuannya sudah jelas ada perundang-undangan.

“Ketika ada rekomendasi KASN untuk mengembalikan pejabat yang dimutasi karena disebut tidak sesuai ketentuan harus dikembalikan ke jabatan semula atau setara, tentu harus dilakukan karena itu merupakan ketentuan undang-undang,” ujar Timbul Marganda Lingga.

Untuk itu, Wali Kota diminta melakukan pengangkatan dan jangan justru menimbulkan polemik. “Kalau tidak ditindaklanjuti konsekuensinya apa? Jadi, akan kita lihat dan melalui Komisi I yang membidangi, kita dorong kembali mempertanyakannya,” kata Timbul Marganda.

Terpisah, Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I DPRD Siantar mengatakan, dari 27 orang pejabat yang membuat laporan kepada DPRD Siantar terkait  pemberhentian,  non job maupun demosi atau penurunan jabatan. Berdasarkan hal itu juga DPRD Siantar mengajukan hak angket beberapa waktu lalu.

“Selain kepada DPRD Siantar, 27 pejabat yang diberhentikan itu juga mengadu kepada BKN. Untuk itu, Pemko harus jelas. Apalagi yang lima itu diajukan dalam pemeriksaan di BKN dan hasil pemeriksaannya harus diinformasikan supaya status mereka jelas,” beber Ilhamsyah.

Dijelaskan juga, dengan adanya 22 pejabat yang sudah dikembalikan ke jabatan semula atau setara tentu sudah bagus. Namun, jangan dengan tidak dikembalikannya 5 pejabat dimaksud justru membuat Wali Kota terkesan ada tebang pilih.

“Kelima pejabat itu juga mengikuti asesmen dan rekam jejak mereka bagus, tidak pernah mendapat sanksi. Jadi, kita perlu bertanya apa melatarbelakangi mereka tidak dikembalikan ke jabatan semula atau kejabatan setara,” kata Ilhamsyah sembari bertanya.

“Soal hak angket yang mengajukan pemberhentian Wali Kota sudah selesai dan ditolak MA. Sekarang, mari kita sudahi karena bukan soal kalah atau menang. Sekarang, bagaimana supaya Siantar ke depan lebih baik,” ujarnya.

Andika Prayogi Sinaga, Ketua Komisi I DPRD Siantar juga mengetahui soal adanya 5orang pejabat dari 27 pejabat yang belum juga dikembalikan ke jabatan semula atau setara.

“Ya, kita jadi heran juga mengapa ke lima pejabat itu belum diangkat sesuai  rekomendasi KASN. Padahal, beberapa minggu terakhir ini Wali Kota sering melakukan pelantikan pejabat. Jadi, ada apa dengan Wali Kota?” katanya sembari bertanya.

Pada dasarnya, Komisi I siap menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Selain Sekda dan BKD, juga pihak inspektorat.

“Kalau soal waktu, akan kita sesuaikan karena saat ini DPRD sedang pembahasan KUA dan PPAS. Kita merasa prihatin kepada pejabat yang belum diangkat itu karena statusnya  masih terkatung-katung,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, DPRD Siantar telah membentuk Hak Angket dan mengajukan hasilnya kepada Mahkamah Agung agar Wali Kota diberhentikan karena diduga telah menyalahi kewenangan terkait  pemberhentian 27 orang pejabat Pemko Siantar.

Meski MA menolak usulan DPRD Siantar, tetapi Wali Kota diminta agar 27 orang pejabat yang dimutasi seperti non job, demosi atau penurunan jabatan agar dikembalikan ke jabatan semula atau jabatan setara.

Fakta tersebut sesuai hasil rapat zoom dengan BKN, tanggal 14 Desember 2022 lalu yang dihadiri  Wali Kota Siantar,  Plt Inspektur, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Direktur Bidang Pengawasan dan Pengendalian III, Auditor Kepegawaian Ahli Madya serta  Auditor Manajemen Ahli Utama.

Berita acara rapat melalui zoom itu, Wali Kota diminta  agar pejabat yang diberhentikan dikembalikan kejabatan semula atau setara sampai batas waktu  April 2023 untuk memeriksa dan mengembalikan PNS sebagaimana terurai dalam berita acara rapat zoom dimaksud.

Hasilnya, sampai saat ini ada 5 pejabat yang tidak kunjung dikembalikan ke jabatan semula atau setara. Masing-masing Ruspina Siregar, Prima Noviandi, Heryanto Siddik, Fidelis Sembiring dan Rosmayana Marpaung. (In)

 

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Berjualan di depan pintu masuk ruangan kantor Walikota
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sembari menuntut pembebasan lahan, puluhan kaum ibu dari Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) yang berunjukrasa  di Kantor Walikota...

Read moreDetails
Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Kumpul Bersama Wakapolres Simalungun, Warga Sampaikan Soal Pencurian, Test Urine Pelajar dan Knalpot Brong,

5 November 2026 | 09:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori

4 November 2026 | 21:39 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Pergoki Alat Berat Gunduli Hutan Hatonduhan Simalungun, Kayu Diduga Dijual ke Siantar

4 November 2026 | 21:18 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Pematangsiantar Raih Dua Penghargaan di Jambore Kader PKK se-Sumut

4 November 2026 | 15:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Presiden, Menteri Kehutanan dan Kapolri Didesak Tindak Perusak Hutan di Kabupaten Simalungun & DPRD Sumut Sudah Terima Data

4 November 2026 | 14:45 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB
ANEKA RAGAM

Dishub Pemko Siantar Lakukan Pengamanan Lalulintas  di 22 Titik

3 November 2026 | 18:56 WIB
ANEKA RAGAM

Partai Gerindra Siantar Turut Mengawasi: Program MBG Pakai Prasmanan?

3 November 2026 | 18:32 WIB
ANEKA RAGAM

Ruko dan Eks SMA Negeri 4 Pematangsiantar Milik Moei Tioe & Hermawanto Dieksekusi 

3 November 2026 | 16:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Massa GERMALAK dengan Security PT SIPEF Nyaris Bentrok,  Kapolres Simalungun Berhasil Lakukan Mediasi

3 November 2026 | 09:36 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Terima Audiensi Kakanwil  DJP Sumut II

2 November 2026 | 20:53 WIB
SEREMONIAL

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar

2 November 2026 | 20:53 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata