Senter News
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Menghitung uang pengganti

Menghitung uang pengganti

Herowhin Sinaga Terpidana Kasus Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Rp 522,9 Juta Lebih

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Oktober 2023 | 23:12 WIB
Rubrik: HEADLINE
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS  

Setelah majelis hakim memvonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, Herowhin TF Sinaga akhirnya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 522,994,044  ke Kejaksaan Negeri Kota Siantar, Jumat (27/10/2023) sekiranya jam 13.10 Wib.

Pengembalian uang yang berlangsung di aula Kejari Kota Siantar itu,  karena Herowhin Sinaga terjerat kasus korupsi pinjaman pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar kepada  Bank Tabungan Negara (BTN).

Uang yang dibawa orang tua Herowhin Sinaga, di aula Kejari Kota Siantar itu dengan menggunakan tas warna kuning itu lebih dulu dihitung pihak BRI Kota Siantar dengan menggunakan mesin hitung di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Siantar, Jurist Precisely Sitepu SH dan Asisten Manager Operasional dan Layanan BRI Cabang Siantar Syahlun Sirait.

Selesai menghitung  uang terdiri pecahan Rp 50 ribu ditambah dua ikat Rp 100 ribu yang berlangsung sekitar 20 menit selesai, ternyata lebih Rp 1 juta. Sehingga, harus dikembalikan kepada orang tua Herowhin TF Sinaga.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara dari pihak Herowhin dan Kajari untuk diserahkan  kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Siantar. Selanjutnya disetor ke kas Negara.

Usai penyerahan uang, Kajari Kota Siantar, Jurist Precisely Sitepu SH  menjelaskan selain membayar kerugian keuangan negara senilai Rp 522.994.044, juga biaya perkara Rp 10 ribu.

Dijelaskan juga,  kasus korupsi pinjaman pegawai PD PAUS ke BTN dengan terpidana Herowhin Sinaga telah berkekuatan hukum tetap, seiring dengan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA),  1 Agustus 2023 lalu.

Sesuai putusan, Herowhin dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta. Kalau tidak dibayar maka dikenakan tahanan tambahan 4 bulan penjara. (In)

 

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Berjualan di depan pintu masuk ruangan kantor Walikota
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sembari menuntut pembebasan lahan, puluhan kaum ibu dari Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) yang berunjukrasa  di Kantor Walikota...

Read moreDetails
Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Kumpul Bersama Wakapolres Simalungun, Warga Sampaikan Soal Pencurian, Test Urine Pelajar dan Knalpot Brong,

5 November 2026 | 09:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori

4 November 2026 | 21:39 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Pergoki Alat Berat Gunduli Hutan Hatonduhan Simalungun, Kayu Diduga Dijual ke Siantar

4 November 2026 | 21:18 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Pematangsiantar Raih Dua Penghargaan di Jambore Kader PKK se-Sumut

4 November 2026 | 15:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Presiden, Menteri Kehutanan dan Kapolri Didesak Tindak Perusak Hutan di Kabupaten Simalungun & DPRD Sumut Sudah Terima Data

4 November 2026 | 14:45 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB
ANEKA RAGAM

Dishub Pemko Siantar Lakukan Pengamanan Lalulintas  di 22 Titik

3 November 2026 | 18:56 WIB
ANEKA RAGAM

Partai Gerindra Siantar Turut Mengawasi: Program MBG Pakai Prasmanan?

3 November 2026 | 18:32 WIB
ANEKA RAGAM

Ruko dan Eks SMA Negeri 4 Pematangsiantar Milik Moei Tioe & Hermawanto Dieksekusi 

3 November 2026 | 16:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Massa GERMALAK dengan Security PT SIPEF Nyaris Bentrok,  Kapolres Simalungun Berhasil Lakukan Mediasi

3 November 2026 | 09:36 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Terima Audiensi Kakanwil  DJP Sumut II

2 November 2026 | 20:53 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata